Kosmetik merek inisial BG dengan berbagai jenis kabarnya sejak lama beredar meski belum mengantongi izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan keterkaitan dengan usaha kosmetika.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT Sulsel) Farid Mamma mengatakan, sudah sepatutnya seluruh lembaga otoritas yang diberikan kewenangan oleh regulasi tidak berpura-pura diam alias menutup mata terkait aktifitas yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat tersebut.
“Sudah waktunya kita harus memerangi kasus kosmetik ilegal ini karena bahayanya tidak main-main. Kita harap Mabes Polri atau pimpinan tertinggi Polri dalam hal ini Kapolri memberikan atensi tegas terkait masih maraknya aktifitas kosmetik ilegal ini utamanya di Sulsel,” ucap Farid dimintai tanggapannya via telepon, Kamis (12/10/2023).
Ia menyebutkan, langkah tegas dalam memberantas aktifitas usaha kosmetik ilegal itu, penting dan sudah seharusnya diterapkan.
Di mana, kata Farid, peredaran kosmetik ilegal dapat merugikan negara dalam beberapa cara. Pertama, produk kosmetik ilegal mungkin tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh otoritas regulasi, seperti badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
“Hal ini dapat mengakibatkan risiko kesehatan bagi konsumen yang menggunakannya,” tutur Farid.
Kedua, lanjut dia, peredaran kosmetik ilegal seringkali tidak dikenakan pajak atau bea cukai yang wajib, sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya diperoleh dari pajak tersebut.
Selain itu, yang terparah menurut Farid, perdagangan ilegal tersebut dapat merugikan produsen kosmetik legal yang sudah mematuhi peraturan dan membayar pajak dengan benar.
“Dengan demikian, peredaran kosmetik ilegal dapat merugikan negara baik dari segi kesehatan masyarakat maupun dampak ekonomi yang disebabkannya. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal penting untuk melindungi masyarakat dan kepentingan ekonomi negara. Kita tunggu sepak terjang aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian atau Kejaksaan dalam komitmen memberantas aktifitas ilegal ini,” Farid menandaskan.
Sebelumnya, IM daeng TK yang mengaku sebagai Owner kosmetik merek BG tak memungkiri bahwa produknya yang sempat beredar itu memang belum teregister di BBPOM, namun menurutnya sudah dua bulan terakhir pihaknya tidak lagi memproduksi kosmetik tersebut.
“Terkait pemberitaan yang telah beredar memang benar adanya, tapi itu sudah dua bulan terakhir pihak kami tidak produksi,” ujar IM Daeng TK kepada Wartawan. 11 Oktober 2023.
Ia turut juga menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya fokus dalam pengurusan dokumen kelengkapan perusahaannya, sambil menunggu berkasnya selesai mereka tidak akan memproduksi.
“Sementara ini kami fokus untuk melengkapi dokumen kami, dan seiring berjalannya waktu kita tunggu saja kapan selesainya pasti kami akan undang rekan pers pada launchingnya,” kata IM Daeng TK.
Dia berharap ke depannya oknum-oknum lebih teliti, untuk melihat jejak digital dan memastikan agar yang mereka viralkan itu benar atau produk lama.
“Harapan cuma satu, ke depannya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk lebih cerdas melihat jejak digital, supaya bisa tahu itu produk baru atau lama,” IM Daeng TK menandaskan. (Tamrin/Eka)