Kejati Sulsel Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Rokok Ilegal
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan telah menerima pelimpahan tahap dua perkara peredaran rokok ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Makassar. Pelimpahan itu mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. “Benar sudah ada penyerahan barang bukti dan tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi […]






Advetorial