Kejagung Sita Ribuan Ton Gula di Kantor PT SMIP

Penyidik Jampidsus Kejagung Sita Ribuan Ton Gula di PT SMIP.

Ribuan ton gula telah disita dari Kantor PT Sumber Mutiara Indah Perdana (PT SMIP) yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (26/7).

Adapun barang bukti yang disita merupakan gula yang sebelumnya telah disegel oleh pihak Bea Cukai.

“Tim penyidik menyita sebanyak 33.409 karung gula dengan berat sekitar 2.254 ton,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, Senin (29/7/2024).

Barang bukti ribuan ton gula yang disita.

Sebelum penyitaan dilakukan, pihak Bea Cukai melakukan pembukaan segel dikarenakan barang bukti gula tersebut diduga kuat terkait tindak pidana korupsi.

Di mana kata Harli kegiatan penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023 yang telah menjerat RR sebagai tersangka.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dititipkan kepada Kepala KPPBC Dumai di gudang PT SMIP,” tandas Harli Siregar. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !