Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep, KPK Diminta Turun Tangan

KPK diminta turun tangan supervisi kasus dugaan korupsi jasa kebersihan di DPRD Pangkep.

Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma kembali angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkep. Ia mendesak agar kasus tersebut segera dievaluasi oleh Polda Sulsel dan disupervisi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menilai penanganan kasus ini oleh Polres Pangkep terlalu lambat dan berlarut-larut. Sudah lebih dari setahun dan masih berkutat di tahap penyelidikan. Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegas Farid, Sabtu 6 Juli 2025.

Menurutnya, kasus ini menyangkut penggunaan anggaran publik dengan nilai yang signifikan dan melibatkan dugaan aktor penting di DPRD. Ia mengingatkan bahwa asas kepastian hukum dan akuntabilitas publik harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.

“Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah setiap tahun dan skema pengadaan yang rawan dimainkan, seharusnya penanganannya lebih progresif. Kami mendorong Polda Sulsel segera mengambil alih perkara ini, dan KPK perlu melakukan supervisi menyeluruh,” ujar Farid.

PUKAT Sulsel juga menyoroti kejanggalan sistem e-purchasing yang justru dimanfaatkan untuk menghindari kompetisi sehat dalam pengadaan jasa kebersihan. Praktik pembayaran bulanan yang tidak lazim dalam kontrak tahunan disebut memperkuat indikasi adanya pengaturan antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa.

“Kami melihat potensi besar permainan dalam sistem kontrak ini. Jika benar terjadi rekayasa atau titipan proyek dari oknum di DPRD, maka ini sudah masuk ranah pidana serius yang butuh pendekatan luar biasa,” ujarnya.

Farid menyebut bahwa penundaan pengungkapan tersangka dalam kasus ini justru menciptakan ruang kompromi yang bisa mengaburkan penegakan hukum. Oleh karena itu, ia mendorong agar BPK atau BPKP segera turun melakukan audit investigatif secara independen.

“Kami minta lembaga audit negara turun langsung, tidak bisa hanya mengandalkan Inspektorat Daerah yang punya keterbatasan dan potensi konflik kepentingan,” tutup Farid.

Kronologi Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep

Tahun Anggaran 2023:
Sekretariat DPRD Pangkep melaksanakan proyek pengadaan jasa kebersihan dengan nilai kontrak sebesar Rp576 juta, menggunakan sistem e-purchasing. Proyek tersebut dijalankan oleh CV CM dan berlangsung selama Januari hingga Desember 2023.

Tahun Anggaran 2024:
Proyek jasa kebersihan kembali dilaksanakan, kali ini dengan nilai kontrak yang meningkat menjadi Rp729,2 juta. Pengadaan dilakukan oleh CV SJ, tetap dengan skema e-purchasing.

Dugaan Kejanggalan:
Dalam dua tahun berturut-turut, pembayaran proyek tidak dilakukan sekaligus sebagaimana kontrak tahunan pada umumnya, melainkan secara bulanan. Model pembayaran ini dinilai membuka celah rekayasa anggaran dan dugaan manipulasi laporan kerja.

Temuan ACC Sulawesi:
Anti Corruption Committee (ACC) menemukan potensi kuat dugaan terjadinya pengaturan antara pihak PPK dan penyedia, serta dugaan titipan proyek dari oknum berpengaruh di DPRD. ACC juga mendorong audit investigatif oleh BPK.

Penyelidikan Polisi:
Hingga awal Juli 2025, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Pangkep. Namun, kasus masih belum ditingkatkan ke tahap penyidikan karena penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.

Desakan Publik dan Lembaga Antikorupsi:
Selain PUKAT dan ACC, desakan agar kasus ini segera dibuka ke publik terus bermunculan. Mereka menilai adanya keterlambatan dan ketidaktransparanan sebagai ancaman serius terhadap integritas institusi penegak hukum di daerah. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !