Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) mengaku merasa aneh dengan sikap Polda Sulsel yang hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Kota Makassar tahun anggaran 2020 dan 2021.
“Padahal kasus ini sudah sangat lama naik ke tahap penyidikan. Saya kira dalih belum ada keluar audit sampai sekarang oleh BPK, itu hanyalah alasan klasik saja untuk menghindari pantauan publik,” tegas Farid Mamma, Direktur PUKAT Sulsel via telepon, Rabu (15/6/2022).
Ia berharap Polda Sulsel segera memberikan kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi yang cukup menyita perhatian masyarakat ini dengan secepatnya mengumumkan tersangkanya.
“Kami cukup curiga, masa iya sampai sekarang audit kerugian negara dari BPK belum keluar. Kasus ini merupakan salah satu kasus yang terbilang paling lama ditangani dan mandek di tahap penyidikan. Kami harap pimpinan Polda Sulsel segera mengevaluasi penanganan kasus ini,” tutur Farid.
Sebelumnya, Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, penetapan tersangka hingga saat ini belum dilakukan lantaran pihaknya belum menerima hasil audit kerugian negara yang telah dimohonkan sebelumnya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Iya belum,” ucap Fadli dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp, Selasa 17 Mei 2022.
Mengenai target kapan dilakukannya penetapan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang cukup menyita perhatian masyarakat tersebut, kata dia, hal itu bergantung dari turunnya hasil audit.
“Tergantung hasil audit,” tutur Fadli.
Hal yang sama juga diungkapkan sebelumnya oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri. Menurut dia, pihaknya tak ada unsur kesengajaan untuk menunda-nunda penetapan tersangka dalam kasus dugaan mark-up paket bansos Covid-19 kota Makassar tahun 2020-2021 tersebut.
“Kendalanya kan karena sampai saat ini audit belum turun dari BPK. Itu yang kita tunggu. Kalau sudah turun kita tancap gas penetapan tersangka. Kita ingin malah kasus yang ada semua tuntas di tahun ini,” kata Widoni sebelumnya.
Ia meminta masyarakat Sulsel khususnya rekan-rekan media untuk tetap mengawal perjalanan penyidikan kasus ini hingga tuntas dan berakhir ke meja persidangan ke depannya.
“Kami akan transparan setiap perkembangan semua kasus yang kami tangani termasuk kasus ini. Silahkan teman-teman media mengawal kasus ini sampai tuntas,” Widoni menandaskan. (Eka)