Vonis Nurdin Abdullah, ACC: Hukuman Dikorting Kok Diapresiasi, Banding Dong
Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan hukuman pidana 5 tahun penjara kepada Nurdin Abdullah, terdakwa perkara suap disertai gratifikasi dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun anggaran 2020/2021, Senin 29 November 2021. Pengadilan Tipikor Makassar menilai Gubernur Sulsel nonaktif itu terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama […]











