Restorative justice

Papa Rahim Memaafkan Keponakan: Sebuah Pelajaran Keadilan dari Enrekang

Makassar — Di tengah dinginnya ruang ekspose di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kisah sederhana tentang maaf dan keluarga menjadi pengingat bahwa keadilan tak selalu harus hadir di balik jeruji besi. Senin, 10 November 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin ekspose perkara yang melibatkan dua orang dengan hubungan darah yaitu seorang […]

Mengapa Dua Pelaku Penganiayaan Ibu di Luwu Timur Tak Jadi Disidang? Inilah Alasan Kejaksaan Pilih Jalur Restoratif

Makassar — Keputusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penuntutan dua perempuan pelaku penganiayaan di Luwu Timur menimbulkan pertanyaan, mengapa kasus kekerasan fisik itu tak berlanjut ke meja hijau? Jawabannya ada pada pendekatan keadilan restoratif yang disetujui langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi. Langkah ini diambil setelah melalui ekspose perkara yang digelar di Kejati […]

Mahasiswa Penganiaya Sepupu di Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid

Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyetujui penghentian penuntutan perkara penganiayaan ringan melalui pendekatan restorative justice (RJ) terhadap seorang mahasiswa berinisial MBT alias Bangkit (23), pelaku pemukulan terhadap sepupunya di Kabupaten Sinjai. Persetujuan ini disampaikan Didik dalam rapat ekspose RJ yang digelar Kejati Sulsel, Kamis (30/2025). Ia didampingi Plt Asisten […]

Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Pencurian Motor, Tersangka Wajib Jalani Sanksi Sosial

Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penghentian penuntutan perkara pencurian motor melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan Kejaksaan Negeri Enrekang. Persetujuan itu diputuskan dalam ekspose perkara di Kantor Kejati Sulsel, Selasa, (14/10/2025). Ekspose dipimpin langsung Kajati Agus Salim bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Rizal Syah Nyaman. […]

Kejati Sulsel Setop Penuntutan Kasus Pencurian Tabung Gas di Bone, Pelaku Jalani Sanksi Sosial

Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengambil langkah berbeda dalam penanganan kasus pencurian kecil di Kabupaten Bone. Seorang pria berusia 40 tahun yang mencuri satu tabung gas elpiji 3 kilogram dari kantin sekolah tidak lagi dihadapkan ke meja hijau. Sebagai gantinya, ia diwajibkan menjalani sanksi sosial berupa membersihkan kantor lurah selama sebulan penuh. […]

Mertua Tebas Menantu, Kejati Sulsel Hentikan Kasus lewat Restorative Justice

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penghentian penuntutan perkara penganiayaan di Kabupaten Bone melalui mekanisme keadilan restoratif. Keputusan itu diambil setelah tersangka SN, yang menebas menantunya dengan parang, berdamai dengan korban dan memenuhi syarat sesuai peraturan kejaksaan. Perkara ini bermula pada 1 Juli 2025 di Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Bone. SN yang tengah emosi […]

Restorative Justice untuk Pecandu Narkotika

Kejaksaan Agung kembali membuka ruang bagi pendekatan keadilan restoratif dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana, menyetujui dua pengajuan restorative justice yang diajukan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Sorong, Rabu, 3 September 2025. Dua tersangka, M. Rizal Saputra dan Jofer Hebron Tahapary, diputuskan tidak dibawa ke meja hijau, melainkan […]

Bukan Sekadar Hukum, 4 Kasus Berakhir dengan Jabat Tangan Damai

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana menyetujui penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana setelah para pihak sepakat berdamai secara sukarela. Persetujuan ini diberikan dalam ekspose virtual yang digelar pada Senin (11/8/2025). Salah satu perkara berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua, dengan tersangka Robert Lorens Nap. Ia disangka melanggar […]

Ketika Oknum Aparat dan Keluarga Jadi Tersangka, Kasus Berakhir Damai

Kasus penganiayaan anak di Jeneponto yang melibatkan anggota Polri dan mahasiswa berakhir di meja damai. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memutuskan menghentikan penuntutan perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), setelah menilai syarat hukum dan sosialnya terpenuhi. Keputusan itu diumumkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel, Robert M. Tacoy, Aspidum Rizal Syah […]

Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika Anak di Takalar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui permohonan penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif atas perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang anak di Takalar. Persetujuan itu diberikan usai ekspose perkara yang digelar di Kejati Sulsel, Rabu (6/8/2025). Ekspose tersebut dihadiri Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy dan Kepala Seksi Narkotika Bidang Pidana Umum Herawati. […]

error: Special Content !