KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam cabang Makassar (LKBHMI Makassar) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan segera mengevaluasi kinerja Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) yang dinilai tak profesional.
“Ada beberapa proyek pendampingan TP4D yang hasil pengerjaannya sangat memiriskan. Salah satunya proyek rehabilitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel,” kata Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam cabang Makassar (LKBHMI Makassar), Juhardi via pesan singkat, Kamis (7/3/2019).
Pembangunan Irigasi yang menelan anggaran sebesar Rp 32 miliar itu, beber Jo, tampak rusak parah. Meski pengerjaannya baru saja selesai sebulan lalu.
“Ada beberapa bagian irigasi yang sudah rusak. Padahal pengerjaannya baru saja selesai. Semestinya ini tak terjadi jika TP4D betul-betul profesional mengawasi,” terang Jo sapaan akrab Juhardi itu.
Ia berharap Kajati Sulsel, Tarmizi tidak menutup mata atas kinerja buruk TP4D terhadap pendampingan proyek pembangunan irigasi Kalaena tersebut.
“LKBHMI cabang Makassar mendesak Kajati segera evaluasi tim TP4D yang mendampingi proyek yang bernilai cukup besar tersebut,” ujar Jo.
Ia juga berharap Kajati segera memerintahkan bidang Pidana Khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 itu.
“Kerusakan yang terjadi sangat jelas membuktikan bahwa terjadi pengurangan kualitas pengerjaan. Sehingga sangat patut diselidiki. Kami yakin pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek sehingga baru selesai dikerjakan sudah rusak,” terang Jo.
Diketahui, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 31.867.911.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 itu diketahui sebagai salah satu proyek yang mendapatkan pengawalan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Utta Siddik mengatakan pengerjaan proyek yang diproyeksi dapat mengairi persawahan petani di enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) seluas 18.100 Hektar itu, baru saja rampung dikerjakan pada bulan Januari 2019.
“Tapi sudah retak-retak dan rusak. Bahkan ada bagian dinding waduk yang jebol ,” kata Utta.
Bagian dinding waduk yang retak-retak dan rusak diantaranya terdapat di titik lokasi Desa Pancakarsa, Margolimbo dan di Desa Sindo Agung.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Abdul Kadir. Kata dia, dari data yang didapatkan ACC Sulawesi di lapangan, pengerjaan proyek yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan- Jeneberang itu terdapat beberapa kerusakan yang terbilang cukup parah. Selain dinding yang retak-retak juga ada yang sudah jebol. Meski pengerjaannya baru sebulan dinyatakan rampung.
“Kami menduga kuat pengerjaannya menyalahi bestek sehingga terjadi pengurangan mutu kualitas. Aroma dugaan korupsi sangat kental,” tutur Kadir.
Seharusnya, kata Kadir, hal ini tak terjadi. Karena sejak awal dinyatakan proyek ini masuk dalam pengawalan TP4D Kejati Sulsel.
“Tapi kenyataannya tidak demikian. Kami yakin pengerjaannya tak diawasi dengan ketat. Kalau dia melakukan pengawasan, secara melekat maka tidak mungkin terjadi kerusakan pada proyek tersebut,” jelas Kadir.
Ia yakin sejak awal TP4D gagal karena tidak menjalankan fungsinya secara maksimal yakni memonitoring dan mengevaluasi pekerjaan. Sehingga pengerjaan proyek irigasi yang dikerjakan oleh rekanan dari PT. Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT. Bintang Tirta Pratama itu berujung buruk.
“Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga segera mengaudit hasil pengerjaan pembangunan irigasi yang telah menelan anggaran puluhan miliar tersebut,” ujar Kadir.
(Eka/Said)