Mengapa Dua Pelaku Penganiayaan Ibu di Luwu Timur Tak Jadi Disidang? Inilah Alasan Kejaksaan Pilih Jalur Restoratif
Makassar — Keputusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penuntutan dua perempuan pelaku penganiayaan di Luwu Timur menimbulkan pertanyaan, mengapa kasus kekerasan fisik itu tak berlanjut ke meja hijau? Jawabannya ada pada pendekatan keadilan restoratif yang disetujui langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi. Langkah ini diambil setelah melalui ekspose perkara yang digelar di Kejati […]












Advetorial




