Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Smart Library

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek smart library pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) TA 2022/2023.

MAKASSAR — Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) diam-diam tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek perpustakaan digital atau smart library di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2022–2023. Penyelidikan awal dilakukan secara tertutup karena masih berada pada tahap pengumpulan data.

“Masih penyelidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 17 November 2025.

Ia tidak merinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun dokumen yang telah diamankan keterkaitan dengan kegiatan proyek smart library yang dimaksud.

“Masih tertutup karena ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Proyek smart library tersebut merupakan salah satu program digitalisasi pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan kabarnya didanai melalui APBD. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun pengumuman hasil awal perhitungan potensi kerugian negara.

Menanggapi langkah Kejati Sulsel, Kadir Wokanubun, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mengatakan penyelidikan proyek ini penting untuk memastikan integritas pengelolaan anggaran pendidikan. ACC Sulawesi dikenal sebagai organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawal kasus korupsi di Sulawesi Selatan.

“Anggaran pendidikan menyangkut langsung kepentingan publik, sehingga penyelidikan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti yang kuat,” kata Kadir saat dimintai tanggapannya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun penyelidikan memiliki sifat tertutup, Kejati tetap perlu menjaga keterbukaan informasi dasar agar publik mengetahui perkembangan umum perkara.

“Transparansi yang proporsional penting untuk mencegah spekulasi dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Publik perlu diyakinkan bahwa proses berjalan objektif dan tanpa intervensi,” ujarnya.

Kadir mendorong penyidik memanfaatkan audit forensik dan menelusuri seluruh rantai pengadaan, termasuk perencanaan, tender, hingga realisasi proyek. Menurutnya, proyek berbasis teknologi membutuhkan pemeriksaan multidisipliner agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi secara tepat.

Ia menyatakan ACC Sulawesi akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap Kejati Sulsel segera memberikan kepastian hukum.

“Kami mendorong agar proses ini berlangsung maksimal, sehingga segera terlihat apakah penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kepastian hukum yang tegas dan transparan adalah hak publik,” kata Kadir.

Kejati Sulsel belum mengumumkan jadwal penyampaian hasil awal penyelidikan ataupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat terkait. (Thamrin/Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !