Suasana pagi di SMA Islam Terpadu (IT) Al Fatih Makassar tak seperti biasanya. Rabu (16/7/2025), deretan siswa baru yang biasanya sibuk dengan pengenalan sekolah, justru larut dalam materi serius: ancaman narkoba dan bahaya hukumnya.
Bukan guru yang mengajar kali ini, melainkan seorang jaksa. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) milik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyambangi sekolah ini dengan misi besar: memutus rantai ketidaktahuan hukum sejak dini, dan memperkenalkan wajah hukum yang bersahabat kepada generasi muda.
Kegiatan ini digelar bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan diikuti 16 siswa baru kelas X. Namun, meski jumlahnya sedikit, semangat dan antusiasme mereka menggambarkan pentingnya penyuluhan semacam ini di kalangan remaja.
“Ini bekal penting. Jangan sampai anak-anak kita hanya tahu bahaya narkoba dari sinetron atau berita kriminal di TV,” kata Kepala Sekolah SMA IT Al Fatih, Andi Agus, saat membuka kegiatan.
Menurutnya, kehadiran langsung jaksa sebagai narasumber membuat materi terasa nyata dan membekas. “Mereka bisa langsung bertanya, berdialog, bahkan menyadari betapa bahayanya jika tak paham hukum,” ujar Agus.
Narkoba: Ancaman Tak Pandang Umur
Materi penyuluhan dibawakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dengan gaya interaktif. Ia memulai pemaparannya dengan pertanyaan retoris, “Tahukah kalian bahwa satu linting narkoba bisa merenggut masa depan?”
Soetarmi kemudian menjelaskan bahwa narkotika tak sekadar merusak tubuh, tapi bisa meluluhlantakkan cita-cita dan menghancurkan kehidupan sosial. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, ia menekankan bahwa hukum Indonesia memandang serius kejahatan ini.
“Ancaman hukuman untuk penyalahgunaan narkotika tidak main-main. Empat tahun penjara adalah minimal, dan bisa seumur hidup jika jadi pengedar,” tegas Soetarmi, yang juga menyampaikan bahwa penyalahguna bisa berasal dari siapa saja, bisa artis, pejabat, bahkan anak sekolah.
Tak hanya pengguna yang bisa dipidana, lanjutnya, tapi juga orang tua atau wali yang tidak melaporkan anaknya jika diketahui terlibat narkoba.
“Narkoba ini musuh negara. Serangan masifnya ke generasi muda adalah bentuk kejahatan luar biasa yang bisa melemahkan bangsa,” ujarnya.
Membentuk Generasi Melek Hukum Sejak Bangku Sekolah
Program JMS bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah bagian dari upaya sistematis Kejati Sulsel untuk membentengi siswa sejak dini agar tak terjerumus pada kejahatan atau jadi korban lingkungan.
“Kalau kita ingin Indonesia kuat, generasinya harus tahu hukum. Harus tahu mana yang boleh dan mana yang membawa mereka ke penjara,” ucap Soetarmi menutup sesi.
Kegiatan ditutup dengan dialog dua arah. Siswa bertanya, jaksa menjawab sebuah interaksi yang tidak biasa, tapi sangat bermakna. Mereka tak hanya mengenal hukum, tapi juga menyadari bahwa menjadi anak muda keren bukan berarti coba-coba narkoba, tapi berani menolak sejak awal. (*/Thamrin/Eka)