ACC Dorong Penuntasan Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep

Anti Corruption Committe Sulawesi (ACC Sulawesi).

Desakan terhadap Polres Pangkep untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2023–2024 terus menguat. Kali ini, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak terkesan melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai penanganan kasus yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum justru mengundang kecurigaan publik. Ia menegaskan bahwa alasan menunggu hasil audit dari Inspektorat seharusnya tidak dijadikan tameng oleh pihak kepolisian untuk menunda langkah hukum.

“Polres Pangkep tidak boleh terus berlindung di balik audit Inspektorat. Indikasi penyimpangan administratif dan dugaan permainan pengadaan sudah cukup kuat sebagai dasar penyidikan,” ujar Kadir kepada Kedai-Berita.com, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan, jika proses hukum ini terus menggantung, akan muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tengah ‘diamankan’. Menurut Kadir, Polres Pangkep harus berani menunjukkan independensi dalam menindak kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan lebih dari sekadar pihak penyedia jasa.

“Kalau memang ada dugaan pidana dan potensi kerugian negara, naikkan ke penyidikan. Jangan sampai publik bertanya siapa yang bermain dan siapa yang dilindungi,” tegasnya.

Kadir juga menyoroti skema pengadaan jasa kebersihan yang menggunakan metode e-purchasing dua tahun berturut-turut. Tahun 2023 proyek bernilai Rp576 juta dikerjakan oleh CV CM, sedangkan tahun 2024 melonjak menjadi Rp729,2 juta oleh CV SJ. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan secara bulanan, bukan sekaligus sebagaimana umumnya dalam proyek tahunan. Menurutnya, mekanisme bulanan itu rawan menjadi celah kolusi antara penyedia dan pejabat pelaksana.

“Mekanisme bulanan ini sangat rawan untuk disusupi kepentingan di balik layar. Celah seperti ini membuka ruang kolusi antara penyedia dan pejabat pelaksana,” jelasnya.

Lebih jauh, ACC Sulawesi mendorong keterlibatan lembaga audit yang lebih independen dan kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar hasil audit benar-benar akuntabel dan menjadi pijakan kuat dalam proses hukum.

“Audit Inspektorat cenderung terbatas secara metodologi dan kewenangan. Kami minta BPK turun tangan agar tidak ada ruang negosiasi dalam audit,” tambahnya.

Kadir juga menduga adanya proyek titipan yang melibatkan oknum berpengaruh di lingkaran DPRD. Karena itu, ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan jasa kebersihan mulai dari vendor, Sekretaris Dewan, hingga unsur pimpinan DPRD diperiksa secara terbuka.

“Ini harus dibongkar terang-terangan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya. Menurutnya, proses penanganan perkara ini akan menjadi indikator utama kredibilitas Polres Pangkep dalam menegakkan hukum tanpa kompromi dengan kekuasaan.

“Kalau tidak tegas, publik akan menilai penegakan hukum di Pangkep sedang dikompromikan,” ujar Kadir.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Bachtiar, membenarkan bahwa audit investigatif sedang dilakukan atas permintaan Polres Pangkep. Namun, ia enggan merinci progres audit yang tengah berjalan.

“Maaf, kami tidak bisa menyampaikan tahapan audit ke pihak lain selain kepada APH,” ujarnya singkat kepada Kedai-Berita.com, Jumat 4 Juli 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Saleh, menyatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit resmi sebelum melangkah ke tahap penyidikan.

“Kami masih menunggu hasil dari Inspektorat sebagai dasar lebih lanjut,” katanya.

Masyarakat kini menantikan keberanian dan ketegasan Polres Pangkep untuk membuktikan komitmen dalam menegakkan hukum secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !