Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep, Pegiat Antikorupsi Desak Penyelidikan Tuntas

Markas Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Mapolres Pangkep).

Sejumlah pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan mendorong kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Pangkep tahun anggaran 2023–2024. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dinilai menyimpan banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran rakyat harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa kebersihan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas tata kelola keuangan negara.

“Ini bukan sekadar persoalan pengadaan, tetapi soal tata kelola keuangan rakyat yang diduga diselewengkan. Aparat penegak hukum wajib membuka kasus ini seterang-terangnya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Farid, Jumat (4/7/2025).

Polres Pangkep diketahui telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi dalam proses penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangkep, AKP Saleh, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari upaya pembuktian dugaan kerugian negara.

Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, membeberkan adanya indikasi modus penyalahgunaan wewenang yang terstruktur dalam proyek tersebut. Ia menyebut bahwa meskipun pengadaan dilakukan lewat skema e-purchasing, praktik di lapangan menyimpang dari semangat transparansi yang diharapkan.

“Paket pengadaan ini memang menggunakan sistem e-purchasing, tetapi dalam praktiknya terkesan hanya formalitas. Dugaan kami, vendor sudah disiapkan sejak awal dan pembayaran tidak dilakukan sekaligus seperti lazimnya kontrak tahunan, melainkan dicicil tiap bulan. Ini sangat janggal,” jelas Kadir.

Kadir menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa semua pihak yang terlibat, mulai dari penyedia jasa, Sekretaris DPRD, pimpinan DPRD, hingga oknum-oknum yang diduga menerima aliran dana. Menurutnya, proyek outsourcing seperti ini kerap menjadi celah korupsi karena minim pengawasan publik.

“Kami mendukung penuh agar kasus ini dibongkar secara terang benderang. Jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis. Harus ditarik ke atas, ke pengambil kebijakan, bahkan jika perlu didalami keterlibatan legislatif secara struktural,” tegasnya.

Berdasarkan data pengadaan, proyek jasa kebersihan pada 2023 digarap oleh CV CM dengan nilai kontrak Rp576 juta, sedangkan tahun 2024 dikerjakan oleh CV SJ dengan kontrak senilai Rp729,2 juta. Keduanya menggunakan sistem e-purchasing yang idealnya menjamin efisiensi dan akuntabilitas pengadaan.

Namun demikian, Farid Mamma mengingatkan bahwa skema tersebut tidak serta-merta menutup celah praktik kolusi dan nepotisme dalam pengaturan proyek.

“Justru jika tidak diawasi, skema ini bisa menjadi kedok bagi pengaturan vendor dan pembagian keuntungan yang sistematis antar elite,” ujar Farid.

PUKAT Sulsel menilai kasus ini sebagai momentum untuk membuka praktik korupsi berjamaah dalam proyek-proyek outsourcing yang rawan diselewengkan. Farid menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“PUKAT akan terus mengawal agar publik tidak dikorbankan oleh permainan anggaran yang dilakukan secara sistematis,” pungkasnya. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !