Dugaan korupsi dalam pengadaan jasa kebersihan atau outsourcing di Sekretariat DPRD Pangkep terus bergulir dan memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Pangkep telah membenarkan bahwa saat ini mereka tengah melakukan audit investigasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024 itu.
“Ya betul, ada permintaan audit investigasi untuk jasa outsourcing di DPRD,” ujar Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).
Meski demikian, Bachtiar belum bersedia mengungkapkan detail proses audit yang sedang berjalan, dengan alasan audit tersebut merupakan bagian dari permintaan resmi Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Pangkep.
“Maaf, kami tidak menyampaikan tahapan audit ke pihak lain selain APH yang meminta audit tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Saleh membenarkan bahwa penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek jasa kebersihan ini masih berlangsung. Ia menyebut sejauh ini sudah sekitar 15 orang saksi yang diperiksa, termasuk sejumlah pihak dari lingkungan Sekretariat DPRD Pangkep.
“Masih tahap penyelidikan. Beberapa pihak telah kami periksa, dan saat ini kami juga tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep,” ujar Saleh, Kamis 3 Juli 2025.
Saleh menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan identitas para saksi secara terbuka karena proses hukum masih berjalan. Namun ia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan.
ACC Desak Buka Seterang Mungkin, Libatkan BPK

Langkah penyelidikan ini mendapat perhatian serius dari pegiat antikorupsi. Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menyampaikan dukungannya terhadap pengusutan dugaan korupsi tersebut. Ia mendesak agar Polres Pangkep tidak ragu membawa kasus ini ke tingkat penyidikan dengan cakupan yang lebih luas.
“Kami mendukung penuh agar kasus ini dibongkar secara terang benderang,” tegas Kadir.
Ia menyoroti perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai pihak, mulai dari pihak vendor, pimpinan DPRD Pangkep, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga oknum yang diduga ikut menikmati proyek tersebut. Bahkan, Kadir mendorong keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif secara independen.
Dari data yang dihimpun ACC, pengadaan jasa kebersihan DPRD Pangkep dilakukan dua tahun berturut-turut melalui skema e-purchasing. Pada tahun 2023, proyek senilai Rp576 juta dijalankan oleh CV CM, sedangkan pada 2024 nilainya naik menjadi Rp729,2 juta dan dilaksanakan oleh CV SJ.
Namun yang menjadi sorotan, pembayaran dilakukan secara bulanan, bukan sekaligus sebagaimana umumnya proyek tahunan. Hal ini dinilai membuka ruang permainan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa.
“E-purchasing memang memungkinkan kontrak langsung tanpa lelang terbuka. Tapi tanpa pengawasan ketat, skema ini rentan digunakan untuk praktik kolusi dan nepotisme. Kami menduga telah terjadi pengaturan dari awal untuk memenangkan vendor tertentu, bahkan diduga merupakan proyek titipan dari oknum berpengaruh di DPRD,” beber Kadir. (Eka)