Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) bersama dengan Transparency International Indonesia (TII) akan membuat kegiatan yang menghadirkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 untuk meminta komitmen dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi ketika kelak mereka terpilih.
Kegiatan yang dimotori oleh dua lembaga pegiat antikorupsi tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada Minggu 17 November 2024, Pukul 14.00 – 14.45 Wita di halaman Kantor Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).
Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun mengungkapkan, tujuan dari kegiatan tersebut, selain ingin mengetahui komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi para calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulsel periode 2024-2029 dan meminta mereka menjadikan pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas dalam 5 tahun ke depan, juga ada hak untuk masyarakat sipil dalam memberikan masukan dan saran kepada mereka.
“Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini bagaimana paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2024-2029 ini menjadikan pencegahan korupsi sebagai agenda prioritas dan ingin menandatangi pakta integritas,” ucap Kadir, Jumat (15/11/2024).
Dia mengungkapkan, saat ini Indonesia sedang melakukan tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak di 545 daerah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Proses pemilihan kepala daerah, sebut Kadir, sangat penting dalam menentukan pemimpin daerah 5 tahun ke depan.
“Untuk itu baik atau tidaknya suatu daerah akan ditentukan dalam proses pemilihan kepala daerah ini,” tutur Kadir.
Ia mengungkapkan, tingginya biaya politik sangat mempengaruhi calon kepala daerah dalam memimpin 5 tahun ke depan. Sebut saja, kata Kadir, biaya tiket pencalonan dari partai politik serta biaya kampanye yang sangat besar. Hal mana jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan kepala daerah dalam 5 tahun ke depan tidak dapat menutup biaya tersebut.
“Oleh karena itu tidak heran jika saat ini banyak kepala daerah yang terlibat korupsi,” ungkap Kadir.
Tak hanya itu, dia mengingatkan, hal yang masih hangat beberapa hari yang lalu, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap beberapa pejabat provinsi Kalsel terkait korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga juga melibatkan Gubernur Kalsel.
Di Sulsel sendiri, kata Kadir, tercatat sudah ada beberapa kepala daerah yang pernah diproses oleh KPK yakni mantan Gubernur Sulsel dan mantan Walikota Makassar.
“Hal ini harus jadi pelajaran bagi kepala daerah ke depannya agar ketika menjabat nantinya tidak melakukan tindak pidana korupsi,” terang Kadir.
Pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Sulsel terdapat dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yakni pasangan nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (Danny-Azhar) yang didukung oleh partai PDIP, PKB, PPP, Partai Buruh, dan pasangan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) yang didukung oleh Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, Gelora dan Perindo.
Pada tahapan dan jadwal sebagaimana yang diatur dalam PKPU No. 2 Tahun 2024, saat ini sudah memasuki tahapan pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan hingga 23 November 2024. Di mana calon kepala daerah akan menyampaikan janji dan visi misi kepada masyarakat agar memilihnya kelak.
“Harapan kita bersama bagaimana gubernur dan wakil gubernur yang kelak terpilih tidak melakukan korupsi dan menunjukkan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkup Provinsi Sulsel,” ujar Kadir.
Diketahui, dalam kegiatan penandatangan pakta integritas oleh paslon kepala daerah Sulsel periode 2024-2029 ini, rencananya akan mengundang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2024-2029, KPU Provinsi Sulsel, Bawaslu Provinsi Sulsel, Ketua Komisi Informasi Publik Daerah Sulsel dan Tim pasangan calon 5 orang.
Tak hanya itu sejumlah lembaga, aktivis dan organisasi jurnalis turut diundang yakni LBH Makassar, FIK ORNOP Sulsel, YPMP Sulsel, Lapar Sulsel, Yasmib, KPA Sulsel, Walhi Sulsel, SP Anging Mammiri, Perdik Sulsel, Ombudsman Perwakilan Sulsel, AJI Makassar, IJTI Sulsel, PJI Sulsel, PFI Sulsel, LBH Pers Makassar serta para Jurnalis. (Eka)