Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap, SPASI Desak Inspektorat Segera Rampungkan Audit

Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI).

Serikat Pejuang Anti Korupsi Indonesia (SPASI) mendesak Inspektorat Sidrap segera merampungkan audit kerugian negara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

Di mana, permintaan audit kerugian negara oleh Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari Sidrap) ke Inspektorat kabarnya terhitung sudah lumayan lama.

“Kita harap Inspektorat tidak mengulur-ulur waktu agar kasus ini segera menemukan kepastian hukum yang tegas. Jangan coba berkongkalikong, karena ini menyangkut kepentingan negara di sini,” ucap Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi Indonesia (SPASI), Ahmadi Alwi via telepon, Sabtu (17/8/2024).

Ia meyakini kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap ini, telah naik ke status penyidikan.

Pasalnya, sebut Ahmadi, Kejari Sidrap telah menyatakan resmi meminta Inspektorat untuk melakukan audit kerugian negara terhadap kasus ini.

“Permintaan audit kerugian negara oleh Kejaksaan ke Inspektorat adalah pertanda bahwa kasus yang ditangani Kejaksaan ini telah berstatus penyidikan. Hal ini karena audit tersebut dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam kasus tindak pidana korupsi yang biasanya terjadi pada tahap penyidikan,” ungkap Ahmadi.

Ia berharap Kejari Sidrap juga bersikap profesional serta transparan dalam menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus rasuah yang cukup menyita perhatian masyarakat Sulsel ini.

“Komitmen pemberantasan korupsi harus dikedepankan. Jangan pernah coba mentoleransi hal-hal yang sifatnya melemahkan upaya pemberantasan. Korupsi musuh negara jadi sekali lagi jangan coba sedikit pun membuka ruang berkongkalikong dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Ahmadi.

Ia meminta Kejari Sidrap mengikuti langkah tegas Kejari Bantaeng yang mana sebelumnya tidak mengulur-ulur waktu dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sama seperti yang sedang ditangani oleh Kejari Sidrap.

“Kalau melihat dari kasusnya disinyalir sama. Kemungkinan hanya nilainya yang berbeda. Jadi kita harap Kejari Sidrap ini mengikuti langkah tegas dan cepat yang telah dilakukan rekannya di Kejari Bantaeng. Kita tantang keseriusan Kejari Sidrap,” ujar Ahmadi.

15 Saksi Sudah Diperiksa Hingga Tunggu Audit

Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari Sidrap) telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

“Kasusnya masih tahap penyelidikan dengan total saksi yang sudah diambil keterangannya ada 15 orang,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin kepada Kedai-Berita.com via whatsapp, Jumat 16 Agustus 2024.

Selain memeriksa sejumlah saksi di antaranya dari unsur pimpinan DPRD Sidrap, kata Muslimin, pihaknya juga telah meminta kepada lembaga Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sidrap dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sidrap guna melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kegiatan yang tengah diselidiki tersebut.

“Nah, hasil audit Inspektorat inilah sementara kita tunggu. Nanti kita akan infokan jika sudah ada perkembangan mengenai itu,” terang Muslimin.

Diketahui sejak kasus ini diselidiki, pihak Kejari Sidrap telah memeriksa sejumlah unsur pimpinan DPRD Sidrap di antaranya inisial HR, ASB dan KA. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !