Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap, 15 Saksi Diperiksa Hingga Tunggu Audit Inspektorat

Kantor Kejari Sidrap.

Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari Sidrap) telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

“Kasusnya masih tahap penyelidikan dengan total saksi yang sudah diambil keterangannya ada 15 orang,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin kepada Kedai-Berita.com via whatsapp, Jumat (16/8/2024).

Selain memeriksa sejumlah saksi di antaranya dari unsur pimpinan DPRD Sidrap, kata Muslimin, pihaknya juga telah meminta kepada lembaga Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sidrap dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sidrap guna melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kegiatan yang tengah diselidiki tersebut.

“Nah, hasil audit Inspektorat inilah sementara kita tunggu. Nanti kita akan infokan jika sudah ada perkembangan mengenai itu,” terang Muslimin.

Diketahui sejak kasus ini diselidiki, pihak Kejari Sidrap telah memeriksa sejumlah unsur pimpinan DPRD Sidrap di antaranya inisial HR, ASB dan KA.

Respon Aktivis

ACC Sulawesi.

Sebelumnya sejumlah aktivis di Sulsel di antaranya Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) juga turut angkat bicara menanggapi penanganan kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Sidrap tersebut.

Mereka menilai Kejari Sidrap tidak bertindak profesional dan terkesan mengulur-ulur waktu memberikan kepastian hukum kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Sulsel itu.

“Kami berharap Kejati Sulsel memberi atensi serius terhadap penanganan kasus ini oleh Kejari Sidrap agar bisa berjalan transparan dan segera menemukan kepastian hukum yang tegas,” ucap Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan.

“Kejati Sulsel harus aktif memantau perkembangan kasus-kasus di daerah seperti di Sidrap ini. Kami melihat penanganan kasus dugaan korupsi ART unsur pimpinan DPRD Sidrap ini sangat lamban dan tertutup,” tutur Ali.

Masyarakat, sebut dia, berhak mempertanyakan dan mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi yang disinyalir kuat melibatkan unsur pimpinan DPRD Sidrap tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung sebelumnya menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan awal tahun 2024 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Adapun tahapannya yakni dari penerimaan laporan kemudian ke pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kemudian naik ke penyelidikan. Nah saat ini sedang dalam proses itu (penyelidikan),” ucap Muslimin.

Selain itu, lanjut dia, kasus tersebut sedang dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Sidrap setelah pihaknya memohonkan untuk mengaudit total kerugian negara yang ditimbulkan.

“Sudah dimohonkan untuk dilakukan audit ke Inspektorat dan apa pun hasilnya dari Inspektorat akan kami proses, jadi (saat ini) kami tunggu hasil dari Inspektorat,” terang Muslimin. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !