SPASI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Hibah di KONI

SPASI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Hibah di KONI.

Serikat Pejuang Anti Korupsi Indonesia (SPASI) mendesak Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023.

Di mana dalam penyelidikan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Makassar tersebut, pihak Kejari Makassar telah memeriksa maraton sejumlah saksi.

“Kita tak ingin ada penanganan kasus korupsi hanya panas di awal saja, sehingga kita mendesak perkembangan kasus ini terus terekspose ke media dan segera menemukan kepastian hukum,” ucap Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi Indonesia (SPASI), Ahmadi Alwi, SE, SH, Minggu (28/4/2024).

Ia turut berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup KONI Makassar yang sedang berjalan di Kejari Makassar ini.

“Agar kasus ini menemukan kepastian hukum, maka diperlukan atensi juga dari pimpinan Kejaksaan baik di tingkat Kejari Makassar sendiri maupun Kejati Sulsel. Ini harapan kita semua,” terang Madi sapaan akrab Ahmadi Alwi.

Sebelumnya, Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) juga telah meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam menyelidiki adanya aroma penyimpangan pada pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 tak terfokus memeriksa satu pihak.

Menurut ACC, dalam konteks dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, penyidik Kejari Makassar perlu memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemberi maupun penerima dana hibah.

“Terkait dengan kasus itu, kami sudah mengatakan bahwa kejari harus memeriksa semua yang terlibat, dalam hal ini KONI dan Pemkot itu sendiri,” kata Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan kepada Kedai-Berita.com, Jumat 29 Meret 2024.

Kemudian mengenai alasan diberikannya dana hibah tersebut ke KONI Makassar, Penyidik harus mengejar penggunaan dananya seperti apa dan capaian program dari penggunaan dananya seperti apa serta sejauh mana Pemkot Makassar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

“Publik meminta ini dibuka saja. Apakah setiap program yang dibuat memakai dana hibah itu sesuai atau tidak outputnya yang dikerjakan,” tandas Ali Asrawi Ramadhan.

Kejari Makassar Periksa Sejumlah Saksi

Kejaksaan Negeri Maksssar memeriksa maraton sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023.

“Ketua KONI Makassar, mantan Kadispora, Sekretaris KONI dan Bendahara Umum KONI Makassar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Senin 25 Maret 2024.

Selain ke empat pejabat struktural tersebut, Andi Alamsyah juga menegaskan pemeriksaan terkait saksi akan meluas ke cabang-cabang olahraga yang dinaungi oleh KONI Makassar.

“Karena ini terkait pertanggungjawaban dana hibah KONI arahnya akan kesana memeriksa ketua cabor,” umbar Andi Alamsyah.

Sebelumnya ramai diberitakan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Makassar pada Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Ia diambil keterangannya sebagai saksi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola KONI Makassar. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !