Toko Kudus yang beralamat di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang kabarnya kembali dirazia polisi.

Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram yang diunggah @perintispresisipoldasulsel, Sabtu 6 Januari 2024.
“Putusan pengadilan tahun 2022 tidak membuat jera dan masih terus melakukan penjualan, tim tipiring dan patroli perintis presisi Polda Sulsel kembali menindak Toko Kudus dan diamankan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin ecer”.

Sebelumnya, Toko Kudus yang lokasinya berdekatan langsung dengan SMA Negeri 5 Makassar tersebut juga telah disidak oleh anggota Satpol PP BKO (bawah kendali operasi) Kecamatan Panakkukang pada Selasa, 2 Januari 2024.
“BKO Satpol sudah mendatangi dan hasil investigasi di lapangan toko tersebut tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol, “kata Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar pada waktu sebelum dimutasi.
Sementara pemilik Toko Kudus beralasan bahwa penjualan minuman beralkohol (minol) hanya dilakukan pada malam tahun baru saja.
“Hasil pemeriksaan di tokonya kami temukan bekas botol bir yang sudah kosong dan setelah digeledah tidak ditemukan botol bir yang berisi,”sambungnya.
Namun demikian, kata dia, temuan dari anggota Satpol-PP BKO tersebut akan tetap diteruskan ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan kota Makassar dan juga Dinas Perizinan agar toko tersebut diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Lalu apa upaya yang akan dilakukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar mengenai razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian?
Kasatpol PP kota Makassar, Ikhsan Ns yang dikonfirmasi menegaskan akan menindaklanjuti Toko Kudus setelah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel.
“Kami segera tindaklanjuti,”terang Ikhsan, Minggu (7/1/2024).
Selain itu, Ikhsan juga mengatakan bakal melakukan evaluasi kepada setiap anggota Satpol-PP BKO Kecamatan Panakkukang yang turun razia di toko tersebut.
“Iya BKO bersama Bhabinkamtibmas yang turun razia tempo hari,”ucap Ikhsan.
Namun untuk evaluasi anggota BKO Satpol-PP, lanjut Iksan, menunggu hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian.
Meski demikian Iksan tak menampik bidang intelijen yang dibentuk Satpol-PP selama ini tidak berjalan dengan baik. Olehnya itu informasi dari masyarakat sangat ia butuhkan.
“Iya benar tapi kan tidak bisa mengcover semua, makanya sangat dibutuhkan juga info-info dari masyarakat,”tandasnya. (Thamrin)