Penyidikan Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan, Kejari Makassar Gandeng Ahli

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) terus memaksimalkan perampungan penyidikan dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan gedung pelayanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Kerung-kerung, Makassar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, sudah ada total 17 orang yang diperiksa dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Diantaranya kata dia, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar selaku Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), rekanan, konsultan pengawas, konsultan perencana dan anggota pokja.

Tak hanya itu, penyidik juga menggandeng ahli dalam menghitung nilai kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp7,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.

“Dan sekarang ahli lagi menghitung berapa nilai kekurangan volume, jadi masih tunggu hasil perhitungan ahli dulu,” terang Alamsyah dikonfirmasi via telepon, Sabtu (11/3/2023).

Sebelumnya, lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) meminta Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) seret semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pelayanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar.

“Jangan ada tebang pilih nantinya dalam menetapkan tersangka, seret semua yang terlibat melihat modus dugaan korupsinya yakni pekerjaan tak sesuai RAB hingga dugaan pengurangan volume pekerjaan,” kata Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun dimintai tanggapannya via telepon, Minggu 26 Februari 2023.

Ia turut berharap Kejari Makassar memaksimalkan penanganan kasus tersebut hingga segera memberikan kepastian hukum. Mengingat kasusnya kabarnya juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,

“Itu artinya penyidik sudah menemukan ada perbuatan melawan hukum dalam kegiatan yang dimaksud dan tentunya juga telah mengantongi minimal dua alat bukti permulaan yang cukup. Jadi jangan berlama-lama untuk segera tetapkan tersangkanya,” terang Kadir.

Penyidik Sita Bangunan

Tim Penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga sebelumnya telah menyita bangunan gedung layanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

Penyitaan bangunan gedung yang berlokasi di Jalan Kerung-kerung, Makassar itu bertujuan untuk kepentingan penyidikan.

“Itu dijadikan barang bukti. Penyitaan yang dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan yang dimaksud,” ucap Kasi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Rabu 22 Februari 2023.

Hal yang sama disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Achmad. Menurutnya, penyitaan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan Kota Makassar tersebut.

“Penyitaan dilakukan pekan lalu. Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan namun kami belum menetapkan tersangka sementara pendalaman,” jelas Arifuddin.

Ia mengungkapkan, pada kegiatan pembangunan gedung layanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021 tersebut diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikerjakan oleh CV Era Mustika Graha dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp7,8 miliar.

“Namun dari pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir terdapat kekurangan volume pekerjaan,” terang Arifuddin.

Pekerjaan gedung layanan perpustakaan pun ditemukan tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

“Direktur perusahaan rekanan dan pihak Dinas Perpustakaan Kota Makassar kita juga sudah periksa dan sementara kita dalami terus keterangannya,” Arifuddin menandaskan. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !