Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan (Lontara Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Jumat 4 November 2022.
Mereka berunjuk rasa dalam rangka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilainya mangkrak di tingkat penyidikan.
“Kami mendesak Polda Sulsel agar segera beri kepastian hukum kasus ini dan tidak sengaja mengulur-ulur waktu dalam penentuan tersangkanya,” ucap Syarif, Jendral Lapangan dalam aksi unjuk rasa Lontara Sulsel.
Ia berharap jika nantinya hasil audit BPK RI telah diserahkan secara fisik, maka Polda Sulsel segera melakukan gelar perkara dan memproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di negara Indonesia. Tentunya, lanjut Syarif, dilakukan secara profesional dan cepat agar supaya dugaan kongkalikong tidak terjadi dengan para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tangkap dan penjarakan mafia bansos di Sulawesi Selatan, usut tuntas kasus dugaan korupsi BPNT yang Mandek di tangan Dit Reskrimsus Polda Sulsel,” teriak massa aksi Lontara Sulsel.
Syarif mengungkapkan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT disebut-sebut ikut menyeret nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov), Abdul Hayat Gani dan anggota Komisi X DPR RI inisial SN, sehingga ia menduga kemungkinan menjadi faktor penyidikan kasus tersebut berjalan mandek.
“Kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Sehingga Kasus dugaan korupsi BPNT yang mandek di Polda Sulsel harus segera diatensi Kapolda, tangkap pelakunya dan segera dorong untuk diadili. Apalagi kasus ini disebut menyeret nama Sekprov Sulsel dan anggota DPR RI,” tegas Syarif dalam orasinya.
Ia berharap Polda Sulsel dalam penanganan kasus tersebut juga bersikap transparan dan akuntabel menyampaikan setiap perkembangannya ke publik dan tidak ragu untuk menyeret semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT yang sangat merugikan rakyat di masa pendemi Covid-19. Di mana penyalurannya tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Polda Sulsel harus sampaikan perkembangan kasus ini ke publik agar transparan dan akuntabel. Apalagi, kasus ini terkait program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat saat masa-masa sulit bertahan hidup saat pandemi Covid-19. Ini perbuatan keji dan menyengsarakan rakyat,” ucap Syarif saat menyerahkan surat pernyataan sikapnya ke perwakilan Dit Reskrimsus Polda Sulsel.
Ia berjanji akan kembali melakukan aksi jilid berikutnya dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan lembaganya tidak dipenuhi nantinya oleh pihak Dit Reskrimsus Polda Sulsel.
“Kami akan datang kembali dengan aksi lebih besar untuk kawal kasus ini sampai tuntas.
Diketahui, sebelum mendatangi Mapolda Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya, mereka turut berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan mendesak gubernur untuk mencopot jabatan siapapun ASN lingkup Pemprov Sulsel yang terlibat dalam pengaturan proyek Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut. (Thamrin/Eka)