Polres Jeneponto Mulai Menggarap LP/B/119a

Betapa ndah dan damai hidup bermasyarakat bila saling memahami. Setiap kita dituntut untuk taat pada hukum, baik hukum tertulis maupun tak tertulis.

Sebailknya akan sangat berbahaya bila ada masalah diselesaikan dengan cara main hakim sendiri. Seperti penganiayaan yang didugq dilakukan salah seorang orang tua murid berinsial H alias A terhadap Anugrah Hidayat.yang masih berumur 13 Tahun, saat lagi mengikuti pelajaran di dalam kelas.

Saharuddin orang tua dari Anugrah Hidayat, siswa kelas 74 SMP Negeri 2 Tamalatea Kabupaten Jeneponto Propinsi Sulawesi Selatan(Sulsel),ketika ditemui di salah satu Warkop di Jl Veteran Selatan Makassar, Minggu(27/3/2022)menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.

Menurut Saharuddin, “Saat kejadian Anugrah Hidayat lagi mengikuti pelajaran terakhir pada hari Selasa(8/3/2022) sekira pukul 11.00 Wita, masuk salah seorang tua murid berinsial HA, tanpa isin langsung mukul anak saya.”

“Sesuai pengakuan anak saya dihadapan petugas Polsek Tamalatea Polres Jeneponto, bahwa kepala bagian belakang ditinju sebanyak lima kali. Kemudian lelaki yang badannya besar serta kekar menendang perut anak saya sebanyak dua kali. Tidak sampai disitu saja karena lelaki yang penuh emosi itu menampar pipi anak saya dengan sendal,”:beber Saharuddin.

Lanjut Saharuddin menceritakan, “Setelah mendapat informasi dari sekolah tentang penganiayaan anak saya yang lagi ikut proses belajar mengajar, langsung mengantar anak saya ke Puskesmas terdekat untuk divisum.”

Ketika ditanya bagaimana proses selanjutnya, lelaki yang kesehariannya kerja serabutan, kadang jadi kuli bangunan, kadang perbaiki kursi sofa bila ada yang minta jasanya dan kadang-kadang jadi sopir angkot ini terlihat tunduk sejenak kemudian mengatakan pengaduan saya sempat terkatung-katung di Polsek Tamalatea. Atas dorongan para sahabat pada hari Minggu27/3/2022) saya melapor di Polres Jeneponto dengan nomor: LP/B/119a/III/ Res 1.6/ 2022/SUL-SEL/ Res.Jeneponto Tanggal 27 Maret 2022.

Semenatara itu salah satu saksi fakta yakni ibu guru Murniati melalui telpon Minggu(27/3/2022) mengatakan, “Saat itu saya lagi di dalam kelas hendak memberi materi, tanpa permisi lelaki insial HA tanpa permisi langsung masuk kelas dan bertanya siapa yang memukul anak saya, setelah ditunjuk oleh anak HA langsung HA maju dan memukul Anugrah Hidayat.”

Lanjut Murniyati, mengatakan, ‘Saya sempat bertanya masalah apa dan berupaya menenangkan dan mengahalangi agar HA tidak memukul, tetapi lelaki tersebut dalam emosi sehingga upaya saya tidak berhasil bahkan saya sempat kena siku sehingga terjatuh sebanyak dua kali.”

Ketika ditanya pemicu dari masalah ini, Ibu Murniaty mengaku tidak tau, tetapi saya menduga Anugrah Hidayat sempat berkelahi dengan anak dari HA pada jam pelajaran sebelumnya. ucap Murniaty.

Sebelum menutup telpon Murniaty mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada orang tua Anugrah bahwa dirinya siap jadi saksi dalam kasus penganiayaan ini , tutup Murniaty.

Terpisah, saksi fakta lainya yakni seorang pegawai(staf) SMP Negeri 2 Tamalatea Budi Hartono saat ditemui di rumahnya di desa Borongtala Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto Minggu(27/3/2022) mengatakan, “Saat kejadian kebetulan saya lewat depan kelas 74, sehingga mendengar keributan langsung saya masuk ke dalam kelas.”

“Ketika itu, saya melihat dengan jelas bagaimana lelaki HA yang memakai baju dan sarungan itu menendang perut Anugrah Hidayat. ungkap Budi Hartono seraya memperagakan cara lelaki HA menendang perut Anugrah.

Sementara itu Anugrah Hidayat saat ditemui di tempat tinggalnya Karamapang Pa’ja desa Borongtala Minggu(27/3) mengaku sejak dirinya mendapat pukulan di bagian belakang kepala, hingga kini saat bangun pagi sering pusing. Begitu juga kedua lutut ini sering sakit, mungkin karena saya berupaya menahan tendangan dari HA.

Ceritera Anugrah Hidayat tentang sering pusing dan lutut kiri kanan sakit, oleh orang tuanya sudah diantar untuk diperiksa di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto.

“Saya yang antar langsung Anugrah ke RSUD untuk difoto scan bagian kepalanya karena saya takut terjadi apa-apa di otak bagian belakang,” ungkap, Rahmatia ibu Anugrah Higayat

Terpisah, Orang Tua Saharuddin melalui telpon Minggu(10/4/2022) menceritakan bahwa dirinya telah menerima SP2HP A1(Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 31 Maret 2022 teregistrasi: B / 128/ III /2022/ Reskrim

Kemudian dirinya pun telah mengantar surat panggilan kepada para saksi yakni ibu Murniaty dan pak Budi Hartono agar dimintai keterangannya pada hari Senin(11/4/2022) di Polres Jeneponto(M. Said Welikin)

 

 

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !