KPK Didorong Ambil Alih Kasus Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 Makassar

Lembaga pegiat anti korupsi, Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mengaku heran dengan penanganan kasus dugaan mark-up paket sembako Covid-19 Kota Makassar tahun anggaran 2020 yang hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka.

Sementara kasus tersebut ditangani sudah lama dan statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan unsur perbuatan melawan hukum di dalam pelaksanaannya.

“Kami kurang yakin hingga saat ini penetapan tersangka terganjal oleh audit BPK yang katanya hingga saat ini belum keluar. Kami menduga kuat ada intervensi besar di balik mangkraknya kasus ini,” tegas Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun, Sabtu (19/2/2022).

Kadir mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan segera mengambil alih penyidikan kasus dugaan mark-up paket sembako Covid-19 Kota Makassar yang diketahui penanganannya itu telah berlarut-larut tersrbut dan tak ada kejelasan penetapan tersangkanya.

“Kami yakin kasus ini segera menemui kepastian hukum jika KPK segera mengambil alih. Kami tak yakin audit BPK hingga saat ini belum ada hingga dijadikan alasan belum menetapkan tersangka. Kasus ini cukup aneh karena sudah lama ditangani tanpa kejelasan tersangka,” terang Kadir.

Sebelumnya, ACC Sulawesi juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menuntaskan audit kerugian negara kasus dugaan mark-up bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako untuk masyarakat kota Makassar yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 itu.

Lembaga binaan mantan Ketua KPK Abraham Samad itu berharap agar BPK tidak terkesan mengulur-ulur waktu dalam merampungkan audit kerugian negara keterkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.

“Kasus ini boleh dikatakan sudah lama dan sampai sekarang belum menetapkan tersangka karena selalu beralasan audit belum keluar. Jadi kita harap BPK ini bisa bekerja maksimal lah,” ucap Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun dimintai tanggapannya Rabu 26 Januari 2022.

Ia yakin BPK tidak memiliki kendala dalam merampungkan audit kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan mark-up paket sembako Covid-19 tahun anggaran 2020 tersebut.

“Karena sejak awal pelaksanaan kegiatan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar itu juga memang telah diaudit BPK. Jadi saya kira tidak ada kendala dalam perampungan audit investigasi menghitung kerugian negara yang ditimbulkan atas kegiatan tersebut. Kami sangat yakin audit bisa tuntas segera jika memang BPK komitmen dan memberikan atensi besar akan hal ini,” terang Kadir.

Penekanan yang sama juga dilakukan ACC Sulawesi sebelumnya kepada Polda Sulsel. Mereka mendorong Polda Sulsel untuk segera memberikan kepastian hukum kasus dugaan mark-up bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako untuk masyarakat kota Makassar yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang telah lama berstatus penyidikan namun belum juga menetapkan tersangka.

“Saya kira kasus ini juga butuh perhatian semua pihak, utamanya dari para petinggi jajaran penegak hukum agar penanganan kasusnya sama dengan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua yang telah menemukan kepastian hukum minimal sudah ada penetapan tersangka dan dimaksimalkan hingga pelimpahan tahap dua,” ucap Kadir.

Menurutnya, penanganan kasus dugaan mark-up paket bansos Covid-19 tahun anggaran 2020 itu, penanganannya bisa optimal jika semua pihak yang terkait punya komitmen yang sama untuk membawa kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Ini kan soal komitmen saja antara BPK dan Polda Sulsel. Kan agak aneh juga kasusnya sampai sekarang belum ada tersangka dengan alasan klasik bahwa belum ada audit kerugian negara yang turun. Kasus RS Batua kan nyaris bernasib sama tapi karena dapat perhatian serius sehingga sudah ada hasil. Saya kira itu yang dibutuhkan dalam penuntasan kasus dugaan mark up bansos Covid-19 Makassar ini,” terang Kadir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, pihaknya tak ada unsur kesengajaan untuk menunda-nunda penetapan tersangka dalam kasus dugaan mark up paket bansos Covid-19 Kota Makassar tahun 2020 tersebut.

“Kendalanya kan karena sampai saat ini audit belum turun dari BPK. Itu yang kita tunggu. Kalau sudah turun kita tancap gas penetapan tersangka. Kita ingin malah kasus yang ada semua tuntas di tahun ini,” kata Widoni saat ditemui usai menghadiri konferensi pers pengungkapan perdagangan ilegal penyu yang berlangsung di Halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Selasa 11 Januari 2022.

Ia meminta masyarakat Sulsel khususnya rekan-rekan media untuk tetap mengawal perjalanan penyidikan kasus ini hingga tuntas dan berakhir ke meja persidangan ke depannya.

“Kami akan transparan setiap perkembangan semua kasus yang kami tangani termasuk kasus ini. Silahkan teman-teman media mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Widoni.

Audit BPK Belum Turun Jadi Alasan

Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Fadli juga sebelumnya berharap agar masyarakat bersabar menanti pengumuman tersangka dugaan mark-up bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk warga Kota Makassar yang terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2020.

“Sabar saja. Calon tersangka sudah ada dan jelas kok. Pokoknya kalau audit BPK sudah kita terima langsung kita tindaklanjuti dan umumkan tersangkanya,” ucap Fadli di Aula Tipikor Polda Sulsel, Kamis 26 Agustus 2021.

Ia menegaskan dalam penanganan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 Kota Makassar, pihaknya tidak segan-segan menyeret semua yang terlibat. Siapa pun yang terlibat, kata dia, tak akan lepas dari jeratan tindak pidana korupsi. Apalagi bagi pelaku yang memanfaatkan dana Covid-19 tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kasus ini jadi atensi dan tentu kami tidak main-main untuk seret semua pihak yang ikut terlibat dalam merugikan negara,” tegas Fadli.

Dalam penyidikan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 tersebut, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi yang terkait. Di mulai dari saksi yang dinilai mengetahui proses perencanaan, penganggaran, pembelanjaan barang, pelaksanaan di lapangan hingga pihak-pihak penerima manfaat.

“Semua yang ada hubungannya dengan bansos Covid-19 ini kita sudah kita periksa. Tinggal tunggu hasil audit lalu kita umumkan tersangkanya,” jelas Fadli sebelumnya. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !