Apa Kabar Penyidikan Dugaan Korupsi BPNT di Kabupaten Maros

Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendesak Kejaksaan Negeri Maros (Kejari Maros) transparan mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat Kabupaten Maros.

“Masyarakat butuh kejelasan sejauh mana penanganan kasus ini. Terakhir kan sudah naik sidik dan seharusnya sudah ada penetapan tersangka. Kok malah menghilang tak ada kabarnya. Ada apa dengan Kejari Maros,” ucap Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun kepada Kedai-berita.com via telepon, Sabtu (28/8/2021).

Ia berharap kasus ini tidak dipetieskan sehingga masyarakat khususnya warga Kabupaten Maros masih mempercayai penegakan hukum utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah berjuluk butta salewangang itu.

“Saya kira harus demikian. Apalagi kasus dugaan korupsi BPNT ini merupakan kasus atensi dari pusat hingga daerah. Ayo tuntaskan kasus ini dan seret semua yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan tersebut,” terang Kadir.

Sekedar diketahui, kabar terakhir perkembangan penanganan kasus ini di mana tim penyidik bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Maros (Kejari Maros) telah memeriksa maraton sejumlah saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Muh. Afrisal kala itu mengatakan saksi yang telah diperiksa dalam kasus penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut sudah berjumlah sekitar 45 orang.

“Diantaranya ada dari tenaga pendamping yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Maros,” ucap Afrisal via telepon, Senin 1 Februari 2021.

Pemeriksaan terhadap tenaga pendamping yang diketahui berjumlah 14 orang tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang bersifat prosedur dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dimaksud.

“Diantaranya terkait data-data penerima bantuan dan data barang-barang yang disalurkan,” terang Afrisal kala itu.

Ia berjanji akan memaksimalkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT Kemensos tersebut sembari menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.

“Kita tentu akan ekspose penetapan tersangka nantinya jika hasil audit kerugian negara dari BPKP sudah keluar,” jelas Afrisal kala itu.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel juga sempat mengakui sudah menerima surat permintaan audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

“Namun audit belum bisa dilaksanakan karena ada data-data yang masih perlu dilengkapi penyidik agar sesuai dengan standar penugasan investigasi kami,” singkat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel yang saat itu dijabat oleh Arman Sahri Harahap via telepon, Sabtu 23 Januari 2021.

Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT Kemensos di Kabupaten Maros tersebut, penyidik tak hanya memeriksa pihak BNI 46 dan sejumlah penyedia barang, namun juga berkoordinasi dengan pihak Kemensos di Jakarta.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !