Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar geram dengan adanya kabar seorang oknum yang mengatasnamakan institusi Damkar untuk melakukan penipuan.
Dari laporan yang diterima oleh Damkar Makassar bahwa oknum yang telah diketahui identitasnya ini mengaku dari pihak Damkar untuk mengambil tabung Pemadam dengan alasan expired.
Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami telah menyampaikan persoalan ini ke Polsek Ujung Pandang,”kata Hasanuddin, Senin (19/7/2021).
Adapun hasil koordinasi yang dilakukan bersama pihak kepolisian, kata Hasanuddin pihaknya hanya sebatas saksi.
“Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban, kami hanya sebatas saksi untuk menguatkan,”terang Hasanuddin.

Oleh karena itu untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi, lanjut Hasanuddin menghimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk melaporkan langsung ke Damkar Makassar melalui layanan retribusi via WhatsApp 0852-9844-4465.
“Kami sampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk segera melaporkan ke pihak Damkar jika menemukan kasus serupa,”imbau Hasanuddin. (Thamrin)