Vonis Nursanti Lebih Ringan Lima Bulan dari Tuntutan Jaksa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 7 bulan kepada Nursanti Binti H. Dahlan dalam perkara penipuan. Putusan yang dibacakan pada Kamis, 14 Agustus 2025, ini lebih ringan lima bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang sebelumnya meminta pidana 3 tahun penjara. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, […]











Advetorial