Sorot Indonesia Tantang Taring Kapolda Baru Usut Tuntas Bau Korupsi Proyek Renovasi Gedung LPMP Sulsel

Direktur Sorot Indonesia, Amir Made Amin

Lembaga Sorot Indonesia menantang Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Merdisyam memperlihatkan taringnya di Sulsel dengan menuntaskan seluruh penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani jajarannya. Salah satunya penyelidikan dugaan korupsi pada proyek renovasi gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel.

Dimana dari hasil penyelidikan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel ditemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2019 tersebut.

“Tentunya masyarakat mengandalkannya,” kata Direktur Sorot Indonesia, Amir Made Amin dimintai tanggapannya via pesan singkat, Sabtu (12/9/2020).

Ia sangat berharap kepada Polda Sulsel jika sedang menyelidiki suatu kasus korupsi harus bertindak disiplin. Dimana upaya pengembangan penyelidikan harus dilakukan secara terus-menerus. Bukan hanya pekan ini diselidiki kemudian bulan depannya penyelidikan berhenti begitu saja.

“Seperti kasus LPMP ini, jangan serius diawal, lemas diakhir. Itu artinya tak ada progres yang terang sehingga masyarakat menilai penyidiknya tak miliki kemampuan menyelesaikan suatu perkara,” terang Amir.

Penyidik itu, kata dia, harus tegas. Jangan setelah menyelidiki kasus LPMP itu dan kemudian tiba-tiba mengetahui identitas rekanannya bahwa yang dimaksud adalah orang dekat para penguasa, lalu penyelidikan dihentikan.

“Itu artinya penyidik tidak tegas. Kalau terjadi demikian, maka penyidik itu diganti karena disamping tidak tegas juga tidak komitmen dengan sumpahnya atau janjinya sebagai penyidik,” jelas Amir.

Terlepas dari itu, Amir mengaku masih berkeyakinan jika sebenarnya penyidik Polda Sulsel masih bisa diandalkan dalam penuntasan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi gedung LPMP Sulsel itu.

“Saya yakin itu. Apalagi Kapolda kan baru dan tentu harus memperlihatkan taringnya di Sulsel. Masyarakat tentu mengandalkannya,” Amir menandaskan.

Diketahui dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah menurunkan tim mengaudit fisik pengerjaan proyek renovasi gedung LPMP Sulsel tersebut. Dimana tim menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dalam pengerjaan mega proyek itu.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah memeriksa maraton sejumlah saksi yang terkait. Dimana terhitung sudah ada sekitar 17 hingga 18 orang saksi telah diambil keterangannya.

Tim penyidik juga berjanji akan terus mendalami seluruh peran pihak yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan proyek yang diduga merugikan negara atau perekonomian negara tersebut. Diantaranya mendalami sejauh mana peran Kepala LPMP Sulsel.

“Sebelumnya kita sudah panggil Kepala LPMP Sulsel untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tak bisa hadir. Dia minta didampingi oleh Inspektorat,” terang Kasubdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !