Aktivis Tagih Perkembangan Dugaan Korupsi Bibit Bawang di Enrekang

Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel ramai-ramai menagih perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang.

Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang tersebut sudah lama. Namun kata Kadir, belum pernah didengar bagaimana perkembangannya.

“Kita sangat berharap Kapolda dan Dir Krimsus yang baru ini bisa memberikan titik terang nantinya penanganan kasus ini. Ini sudah terlalu lama ditangani tapi kemudian tak pernah didengar perkembangannya,” kata Kadir via telepon, Sabtu (29/8/2020).

Dalam penanganan kasus ini, terakhir dikabarkan Tim Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah menurunkan tim menyelidiki adanya aroma korupsi pada proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang tersebut.

“Kasus ini sementara penyelidikan. Tim juga sudah turun ke lapangan melakukan puldata dan pulbaket,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis 5 September 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo saat itu juga berjanji akan mengawal dan menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator di Kabupaten Enrekang tersebut.

“Kami tentu akan maksimal penyelidikan dan menyampaikan setiap perkembangan yang ada,” singkat Sutomo saat menerima aspirasi pengunjuk rasa mempertanyakan perkembangan kasus bibit bawang di Mapolda Sulsel saat itu.

Puluhan mahasiswa Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) saat itu juga terhitung berunjuk rasa sudah kedua kalinya di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Mereka mendesak Polda Sulsel segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut.

Diantaranya, kata mereka, keterlibatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan dalam proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator yang menelan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2017.

“Kami sangat berharap Polda Sulsel tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka khususnya mereka yang terbukti bersalah dalam kasus ini,” kata Syamsul, Ketua Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) dalam orasinya, Rabu 4 September 2019.

Selain mendesak pihak Polda Sulsel tak berlama-lama meningkatkan status penanganan kasus pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut, GPI juga mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel mengaudit hasil pengerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut.

“Seluruh data terkait pengerjaan pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator itu sudah kami berikan ke penyidik jadi kami harap segera dimaksimalkan. Demikian juga BPK, Kami harap segera lakukan audit,” terang Syamsul.

Ia menjelaskan, dalam pengerjaan proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator yang menggunakan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2017 itu, terdapat beberapa kejanggalan.

Diantaranya, beber Syamsul, penggunaan anggarannya tidak melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Enrekang. Tetapi Pihak Pemerintah Kabupaten Enrekang (Pemkab Enrekang), kata dia, justru menerbitkan Surat Keputusan Parsial (SK Parsial) sebagai dasar pelaksanaan proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut.

“Anggarannya pun terindikasi sengaja dipecah menjadi beberapa paket proyek,” ungkap Syamsul.

Tak hanya itu, pengerjaan pengadaan bibit tersebut, diduga terjadi monopoli atau diam-diam melalui proses pengaturan perusahaan pemenang yang dilakukan oleh oknum pejabat yang bekerja sama dengan pihak rekanan pada saat proses tender/lelang.

Kemudian kejanggalan lain, bahwa dalam pelaksanaannya juga diduga ada pemalsuan label dan pencampuran bibit varitas unggul dari Kota Bima dengan bibit lokal kualitas tidak layak yang disortir tanpa melalui standar mekanisme dan prosedur penangkaran bibit.

“Makanya usai penanaman bibit, hampir 90 persen petani merugi akibat dari bibit bawang yang tidak berkualitas sesuai standar,” tutur Syamsul.

Petani, lanjut dia, juga ditemukan tidak semua mendapatkan alat cultivator sebagai penunjang pengelolaan lahan tanam. Alat cultivator, kata dia, dimonopoli oleh oknum yang punya hubungan kekerabatan dengan pejabat.

“Padahal sesuai aturan, petani atau kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit, juga harus mendapatkan alat cultivator sebagai penunjang,” beber Syamsul.

Ia juga menduga terjadi mark up harga bantuan. Dimana harga yang dibayarkan pemerintah untuk membeli bantuan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut sangat mahal dari harga pasaran bibit pada saat itu.

“Semua data hasil investigasi GPI terkait proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator di Kabupaten Enrekang sudah kami serahkan ke penyidik Polda Sulsel. Kami harap segera ditindaklanjuti dan ada kepastian hukum segera mungkin,” Syamsul menandaskan. (Nirwan/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !