KEDAI-BERITA.COM, MAKASSAR– Tak hanya masyarakat, sejumlah lembaga pegiat anti korupsi turut mendukung upaya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel dalam menyelidiki adanya dugaan mark up paket sembako untuk warga Makassar yang terkena dampak pandemi corona covid19.
“Korupsi terhadap bantuan sembako itu merupakan kejahatan kemanusian yang sangat luar biasa. Sehingga kami dengan lantang nyatakan dukungan penuh agar Polda Sulsel mengusut hal itu sampai tuntas,” kata Ketua Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK), Mastan dimintai tanggapannya via telepon, Sabtu (30/5/2020).
Ia juga berharap teman-teman pegiat anti korupsi lainnya, turut membantu Polda Sulsel dalam mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait adanya dugaan mark up paket sembako yang dimaksud.
“Potensi dikorupsi memang sangat terbuka. Belum lagi masih banyak masyarakat Makassar yang menjerit karena tidak kebagian sembako sementara mereka bagian yang terkena dampak pandemi,” ujar Mastan.
Tak hanya itu, ia juga mendesak agar pihak Dinsos Makassar transparan ke publik terkait sumber anggaran pengadaan paket sembako untuk warga kota Makassar yang terkena dampak pandemi corona covid19.
“Berbicara sumber bantuan selama pandemi ini kan lumayan banyak. Ada bantuan swasta, APBD hingga dari pemerintah pusat (APBN). Sekarang yang beredar baru-baru ini atau tepatnya 60.000 paket sembako itu, sumbernya dari mana. Itu kita ingin tahu,” jelas Mastan.
Selain itu, juga perlu ada transparansi berapa nilai dari satu paketan sembako yang dibagikan ke warga jelang Idul Fitri 1441 Hijriah itu.
“Jika dilihat dari isi paketannya, tidak semua bahan sembako ada alias tidak lengkap. Jadi saya kira sangat patut diusut dugaan mark up sangat kental,” tutur Mastan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel resmi menyelidiki kasus dugaan mark up paket bantuan sembako untuk masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi corona covid19.
“Itu sedang kita tangani,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan via pesan singkat, Jumat 28 Mei 2020.
Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan kasus tersebut dan memberitahu setiap perkembangan yang ada nantinya ke masyarakat melalui publikasi media.
“Kalau ada yang bermain disaat bencana wabah ini, luar biasa kejahatan yang dilakukannya,” tegas Augustinus.
Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) awalnya mengungkap terjadinya dugaan mark up paket sembako bantuan untuk warga Makassar yang terkena dampak pandemi corona covid19.
Penyebaran paket sembako itu diketahui dijalankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
Bantuan berupa 60.000 paket sembako yang tujuannya membantu meringankan beban masyarakat Kota Makassar selama pandemi covid19 terjadi, itu dinilai tidak tepat sasaran dan potensi di mark up.
“Banyak warga yang tidak kebagian dan jika melihat isi paketannya diduga kuat ada mark up harga satuannya,” ucap Muh. Anshar, Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) via telepon sembari mengatakan punya bukti terkait itu.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa paket bantuan sembako berupa 60.000 kantong tersebut, diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar bukan dari pihak swasta.
“Kami duga bersumber dari refocusing anggaran tiap SKPD yang dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Makassar,” terang Anshar.
Ia mengkalkulasikan total dana APBD Makassar yang digunakan untuk mengadakan paket sembako yakni berjumlah sekitar Rp24 miliar.
“Itu baru sebagian, belum lagi bantuan dari pihak swasta,” ujar Anshar.
Ia melihat bantuan sembako dari pihak swasta yang dikelola oleh Dinsos Makassar selaku leading sektor penyaluran bantuan selama pandemi covid 19, juga tidak transparan atau bantuan paket sembakonya untuk dibagikan ke masyarakat Makassar hingga saat ini tidak diketahui jumlah sebenarnya.
“Jadi sejak awal yang 60.000 paket sembako itu kami duga kuat bersumber dari APBD atau boleh jadi dicampur aduk dengan paket bantuan dari pihak swasta,” tutur Anshar.
Tak hanya itu, jika melihat isi dari paketan sembako yang telah dibagikan ke sebagian masyarakat Kota Makassar tepatnya bagian dari paket sembako yang berjumlah 60.000 paket itu, kami duga kuat harga satuannya di mark up.
“Karena tidak ada transparan paketnya itu sebenarnya bersumber dari mana. APBD kah atau bantuan dari swasta. Atau modusnya dicampur aduk. Masyarakat awam tentunya tahunya itu paket bersumber dari dana APBD bukan dari swasta,” jelas Anshar.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut adanya dugaan penyelewengan atau mark up harga satuan dari paket sembako yang jumlahnya 60.000 paket tersebut.
“Kami segera memasukkan bukti-bukti terkait itu ke Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel mendekat ini,” tegas Anshar. (Arlan/Eka)