Polisi Diminta Usut Aroma Korupsi Perusakan Kawasan Manggrove Makassar

KEDAI-BERITA.COM, MAKASSAR– Sejumlah lembaga aktifis anti korupsi di Sulsel ramai-ramai mendorong Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel mengusut aroma korupsi dalam aksi perusakan kawasan manggrove di Lantebung, Makassar.

Ketua DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Sulawesi Selatan (APAK Sulsel), Mastan mengatakan aroma korupsi dalam aksi perusakan kawasan manggrove di Lantebung, Makassar sangat jelas nampak.

Selain aksi perusakan kawasan manggrove tersebut merugikan masyarakat setempat yang kesehariannya memanfaatkan kawasan manggrove sebagai lahan mata pencaharian, juga berpotensi sangat merugikan negara yang mana kawasan tersebut jauh sebelumnya direncanakan masuk sebagai kawasan wisata.

“Apalagi hutan manggrove itu bukan muncul tiba-tiba tapi diadakan dengan menggunakan uang negara yang tujuannya jelas bagaimana menghalau dampak abrasi pantai di wilayah tersebut. Tapi seenaknya dirusak bahkan kami mencurigai sebagian lahan negara (laut) disana sudah ada yang diambil diam-diam,” ucap Mastan, Kamis (23/4/2020).

Ia berharap Dit Reskrimsus Polda Sulsel nantinya betul-betul serius dalam menangani kasus manggrove di Lantebung tersebut utamanya berkaitan dengan unsur tindak pidana korupsi.

“Berbicara korupsi jelas unsur selain ada kerugian negara yang ditimbulkan, juga selalu melekat ada dugaan penyalahgunaan kewenangan didalamnya,” jelas Mastan.

Lebih jauh ia juga berharap Dit Reskrimsus Polda Sulsel turut mendalami sejauh mana kewenangan instansi terkait dalam menjalankan tupoksinya sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksi perusakan kawasan manggrove.

“Seperti KLHK misalnya. Saya kira patut juga dimintai tanggungjawab sejauh mana pengawasan yang mereka lakukan sehingga aksi perusakan kawasan manggrove ini bisa terjadi dengan leluasa. Kami menilai ada dugaan kelalaian dalam menjalankan tupoksinya sehingga negara dan masyarakat sangat dirugikan. Kami harap Polda mendalami hal itu,” tegas Mastan.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto mengatakan pihaknya tentu akan berupaya memaksimalkan penanganan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat secara luas itu.

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Sumdaling dan Tipikor saat ini, kata dia, telah mulai bekerja mengumpulkan sejumlah data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait kasus tersebut.

“Sementara ini tim masih puldata dan pulbaket. Indikasi adanya unsur korupsi hingga kejahatan lingkungan semuanya tentu akan didalami. Kita tunggu saja hasilnya kedepan yah,” singkat Agustinus.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Sadar Wisata Manggrove Lantebung Makassar, Sarabba menyayangkan aksi perusakan kawasan manggrove oleh oknum perusahaan yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Dimana, kata dia, pihak perusahaan diduga kuat merusak kawasan mangrove tanpa berlandaskan izin dari instansi terkait serta melibatkan warga setempat yang kesehariannya menggantungkan hidup sebagai pencari kepiting bakau maupun berperan mengelola kawasan wisata manggrove di daerah tersebut.

“Mereka berani betul dan nekat merobohkan 200 lebih pohon manggrove di tengah pandemi virus corona ini. Kami dari berbagai komunitas peduli lingkungan sangat kecewa dengan kejadian (pembalakan liar) ini,” tegas Sarabba.

Ia mengatakan 200 pohon mangrove yang dirusak oknum perusahaan tersebut selama ini sangat membantu masyarakat setempat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kasihan nelayan di Lantebung kalau begini. Nasib mereka jelas sangat terancam kedepannya. Kita harap pemerintah pusat turun tangan melihat kejadian ini,” jelas Sarabba.

Masyarakat, lanjut Sarabba, sangat berharap kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut aksi perusakan kawasan manggrove di Lantebung Makassar itu.

“Kalau dibiarkan pasti akan berdampak jauh pada warga setempat,” Sarabba menandaskan. (Eka/Kb)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !