KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) cabang Makassar mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pipa di Kabupaten Palopo yang sudah setahun ditangani.
“Kami desak Kapolda Sulsel evaluasi kinerja Direktur Krimsus yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus korupsi khususnya kasus pengadaan pipa di Kabupaten Palopo yang sudah setahun ditangani namun tak ada kejelasan tersangka hingga saat ini,” kata Direktur LKBHM cabang Makassar, Juhardi Jo via telepon, Minggu (16/12/2018).
Jo heran dengan sikap penyidik yang sengaja mengulur waktu hingga setahun. Padahal, beber dia, kasus pengadaan pipa di Kabupaten Palopo sudah lama statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan hingga penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen di kantor rekanan yang berada di Jalan Rajawali Makassar.
“Komitmen Direktur Krimsus dalam pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan. Sudah banyak kasus korupsi yang mandek salah satunya kasus pengadaan pipa Palopo ini,” terang Jo.
Secara kelembagaan, Jo mengancam mendekat ini berunjuk rasa di Mapolda Sulsel guna menagih kejelasan kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
“Kami juga akan mengecek apakah SPDP kasus ini sudah diterima oleh Kejati atau tidak. Kita harap SPDP itu sudah ada karena kasus ini sudah setahun diselidiki bahkan statusnya sudah naik ke tahapan penyidikan,” ujar Jo.
Jo mengatakan seharusnya penyidik Dit Krimsus Polda Sulsel serius dalam penanganan kasus korupsi. Selain merupakan program nawacita pemerintah, korupsi juga merupakan kejahatan yang luar biasa (Extraordinary Crime).
“Sehingga mengharuskan penegak hukum untuk melakukan terobosan dalam hal memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme secara adil demi mencapai kesejahteraan umum,” Jo menandaskan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan kasus pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo tersebut, telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Alat bukti sudah sangat cukup sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Insya Allah mendekat ini kita akan publis penetapan tersangkanya ,”kata Yudhiawan, Selasa 24 Oktober 2017.
Saat ini, sambung mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyidik masih dalam perampungan pemeriksaan saksi-saksi. Dimana saksi yang telah diambil keterangannya sudah berjumlah 13 orang.
“Tinggi sedikit lagi akan kami umumkan tersangkanya,” akui dia saat itu.
Diketahui, proyek pengadaan dan pemasangan pipa di Kec. Telluwanua menelan anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.
Dalam pengerjaannya oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan negara.
Selama penyelidikan kasus ini berjalan hingga dinaikkan ke tahap penyidikan, sosok putra mahkota Palopo, Farid Kasim Judas pun sempat dikait-kaitkan dugaan keterlibatannya. (Hakim/Habib)