Akademisi Dukung Langkah ACC Gugat Sekwan DPRD Makassar ke KIP

Akademisi UMI Makassar, DR. Nasiruddin Pasigai SH.MH (SAID/KEDAI-BERITA.COM)

KEDAI-BERITA COM, Makassar- Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Nasiruddin Pasigai mendukung upaya hukum yang akan dilakukan lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi yang ingin menggugat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Jika betul Sekwan diduga sengaja menutupi akses informasi terkait kegiatan di lingkup DPRD Makassar seperti yang dikatakan oleh lembaga ACC, saya kira cukup patut kalau ACC tempuh upaya hukum yang dimaksud,” kata Nas sapaan akrab Nasiruddin Pasigai itu saat ditemui di kediamannya di Jalan Veteran Selatan, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, DPRD Makassar harusnya mengaktualisasi kepentingan rakyat dan mengimplementasi kepentingan masyarakat. Apalagi kata dia, salah satu kegiatan di lingkup DPRD Makassar yakni terkait kegiatan reses diduga bermasalah dan saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Tak hanya itu, penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana reses DPRD Makassar itu bahkan sudah terbuka ke publik. Sehingga masyarakat mempunyai hak untuk mendapat informasi yang jujur dari DPRD Makassar sebagai lembaga publik.

“Kalau DPRD tidak memberikan kepada ACC sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat, maka DPRD menjauhi dari tugas pelayanan terhadap masyarakat yang diwakili,” terang Nas.

Jangankan LSM, masyarakat biasa, kata dia, juga mempunyai hak untuk mengontrol bahkan mengkritisi wakil-wakilnya yang terindikasi menyimpang dari tanggung jawab sebagaimana diatur dalam norma atau aturan yang berlaku.

“Soal mentuntaskan kasus korupsi harus ada penanganan terintegrasi, karena bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Tetapi semua eleman masyarakat,” tutur Nas.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dan elemen masyarakat tersebut, justru harusnya DPRD Makassar bergembira karena ada partisipasi publik, bahkan kesempatan ini harus dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman DPRD untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait posisinya.

“Bahkan siapa saja dia harus buka agar rakyat bisa membela mereka. Kalau DPRD bisa jelaskan kepada masyarakat disertai data tentang posisi mereka dalam kasus ini,” jelas Nas.

Tapi kata Nas, sebaliknya jika mereka berusaha untuk menutupi informasi tentang kasus yang di maksud, justru menguatkan dugaan publik bahwa mereka betul telah melakukan penyelewangan.

“Jangan dibalik. Seakan-akan rakyat tidak perlu tau masalah ini, karena mereka mewakili rakyat,” ucap Nas. .

Sekretaris Dewan Kota Makassar, Adwi Umar melalui pesan singkat mengatakan dirinya sudah membalas surat permintaan data dan informasi terkait kegiatan reses DPRD Makassar yang masuk ke Sekretariat Dewan.

Ia mengaku keliru jika dikatakan surat ACC Sulawesi yang di maksud tidak digubris oleh dirinya selaku pimpinan Sekretariat Dewan Kota Makassar.

“Saya sudah balas surat dari ACC Sulawewi beberapa hari yang lalu. Jadi adalah sebuah kesalahan, kalau ada yang bilang saya tidak menggubris, karena surat balasan telah diterima ACC sesuai bukti tanda terima,” akui Adwi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wakanubun melalui pesan singkat mengatakan Sekwan betul sudah membalas surat dari ACC Sulawesi, namun tidak memberikan jawaban yang pas, terkait data dan informasi yang dibutuhkan ACC Sulawesi.

“Surat hanya sekedar dibalas. Tapi data terkait reses yang kami minta sesuai isi dalam surat kami itu tak diberikan. Sehingga jelas kami akan gugat ke KIP karena Sekwan sengaja menutup akses informasi publik,” Kadir menandaskan. (Said/Eka Hakim)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !