ACC Desak Jaksa Selidiki ‘Sunat Anggaran’ Pembangunan RSUD Maspul

Ilustrasi (int)

Kedai-Berita.com, Makassar– Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan segera menurunkan tim menyelidiki adanya dugaan sunat anggaran pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Kab. Enrekang.

Menurut Kadir Wokanubun, Wakil Direktur ACC Sulawesi, hal itu penting untuk mengetahui apakah betul dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut telah terjadi sunat anggaran atau tidak.

“Adanya dugaan sunat anggaran pada proyek ini sudah menjadi bahan pembicaraan. Sehingga Kejaksaan harus segera turun mengusut kebenarannya. Ini penting karena menyangkut uang rakyat atau APBD ,”tegas Kadir, Jumat (27/10/2017).

Sebelumnya diberitakan, kurang lebih dua bulan berjalan, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Kab. Enrekang mulai jadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Pasalnya, proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Enrekang sebesar Rp 17 miliar tersebut dikabarkan telah disunat menjadi Rp 13 miliar tanpa alasan yang jelas.

Direktur Forum Advokasi Rakyat (Fakar) Sulsel, Hendrianto Jufri mengatakan kabar adanya sunat anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Massenrempulu memang sudah menjadi konsumsi publik.

Menurutnya, kabar yang beredar, dalam perencanaan awal proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Namun belakangan yang digunakan hanya Rp 13 miliar. Anggaran senilai Rp 17 miliar diperuntukkan untuk membiayai pembangunan gedung baru RSUD Massenrempulu yang rencananya terdiri empat lantai dan menggunakan tangga eskalator.

Namun dalam pelaksanaannya, anggaran yang digunakan hanya senilai Rp 13 miliar untuk membiayai pengerjaan gedung RSUD yang hanya berlantai dua tanpa menggunakan tangga eskalator.

“Itu kabar yang ada dan menjadi buah bibir masyarakat di Enrekang. Saya kira untuk memastikan kebenaran kabar ini, Kepolisian maupun Kejaksaan bisa turun menyelidiki ,”ucap Hendrianto.

Ia mengungkapkan kabar adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Massenrempulu juga dapat dikaitkan dengan isu kemunduran mantan Direktur RSUD Massenrempulu, Siswandi sebelum proyek berjalan.

“Informasi yang beredar, Direktur lama mengundurkan diri karena menolak menandatangani pelaksanaan proyek yang baginya sudah ganjil atau disinyalir anggarannya disunat ,”ungkap Hendrianto.

Mantan Direktur RSUD Masserempulu, Siswandi coba dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp mengenai hal kemunduran dirinya yang dimaksud, ia memilih hanya membaca konfirmasi, tak ingin memberikan jawaban.

Diketahui dalam proyek pembangunan RSUD Massenrempulu Kab. Enrekang yang menggunakan anggaran sebesar Rp 13 miliar itu, tampak mendudukkan Malik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Yusuf selaku Pengguna Anggaran (PA). (Kha)

 

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !