Kajati Pastikan Jalur In Absentia Bukan Upaya Toleransi Kejahatan Jentang
KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Tarmizi memastikan jalur in absentia bukan sebagai upaya mentoleransi para tersangka atau terdakwa kasus dugaan korupsi yang berstatus buron. Salah satunya kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar yang telah menetapkan Soedirjo Aliman alias Jentang sebagai tersangka dan hingga saat ini […]










Advetorial