KEDAI-BERITA.COM, MAKASSAR– Sejumlah pegiat anti korupsi di Sulsel diantaranya Lembaga Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) turut menyoroti proyek pengadaan laptop DPRD Kabupaten Bone ditengah masyarakat bersusah payah menghadapi pandemi covid19.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI), Mastan mengatakan pengadaan laptop oleh Sekretariat Dewan DPRD Bone di tengah pandemi covid19 ini, tentunya sangat melukai perasaan masyarakat Bone khususnya.
Dimana masyarakat bersusah payah menghadapi dampak dari pandemi, justru mereka selaku wakil rakyat tidak prihatin sama sekali.
“Selama pandemi ini kan banyak warga yang kehilangan kerjaan karena di PHK dan mereka kesusahan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Itu yang penting dipikirkan solusinya. Bukan justru pengadaan laptop yang diutamakan,” kata Mastan via telepon, Jumat (29/5/2020).
Ia menilai fasilitas laptop bagi kalangan DPRD Bone dalam kondisi saat ini bukan hal yang mendesak. Selain mereka memiliki handpone pribadi, juga bisa berkomunikasi menggunakan kuota yang telah ditanggung oleh negara.
“Jadi kalau mereka memang punya nurani sebagai wakil rakyat, tentunya mereka tidak ngotot mengadakan itu. Kalaupun dengan alasan mempermudah kegiatan teleconfrence, kan bisa menggunakan laptop yang tidak mahal. Ini malah pengadaan 1 unit laptopnya senilai Rp15 juta,” terang Mastan.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki adanya aroma korupsi dalam pengadaan laptop DPRD Bone tersebut. Dimana ia yakin pengadaan tersebut tidak melalui prosedur yang tepat.
“Kami tidak mendapatkan pengadaannya melalui pengumuman LPSE padahal anggarannya mencapai Rp675 juta. Kalau bicara aturan Perpres pengadaan barang dan jasa kan itu harus dilelang. Pertanyaannya kapan dilelang?,” tegas Mastan.
Selain itu, ia juga menduga pengadaan laptop yang dimaksud tidak sesuai dengan spesifikasi dan rawan mark up.
“Kita duga itu karena pengadaannya tidak pernah didengar dilelang. Jadi sepatunya aparat penegak hukum segera menyelidikinya,” tutur Mastan.
Diketahui, Sekertariat DPRD Kabupaten Bone menganggarkan pengadaan Laptop untuk 45 Anggota DPRD dengan anggaran Rp15.000.000 per Unit.
Sebelumnya, Sekretaris Dekwan DPRD Kabupaten Bone, Abu Bakar mengatakan pengadaan laptop DPRD Bone telah di bahas pada akhir Desember 2019.
“itu sudah di bahas pada akhir 2019 kemarin, anggarannya 15 juta per laptop,” ucap Abu Bakar.
Menurutnya, pengadaan laptop merupakan kebutuhan mendesak anggota DPRD Kabupaten Bone karena saat ini para wakil rakyat tersebut kebanyakan melakukan kegiatan melalui teleconference.
“Ini sudah menjadi kebutuhan mendesak karena anggota DPRD selalu teleconference, kalau hanya gunakan handpone terbatas,” Abu Bakar menandaskan.(Arlan/Nirwan/Eka).