Tim Intelijen Kejati Mulai Dalami Kasus Dugaan Korupsi Keripik Zaro Palopo

KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai mendalami kasus dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang memproduksi keripik zaro snack di Kota Palopo.

“Tim segera melakukan pengumpulan keterangan dan data terkait itu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Tarmizi, Jumat 12 April 2019.

Ia mengaku agak lambat menangani kasus tersebut, karena laporannya juga baru resmi diterima.

“Sekarang tim akan pendalaman. Kita harap tim bekerja maksimal dan saya sudah tekankan itu. Setiap perkembangan dilaporkan,” ujar Tarmizi.

Terpisah, lembaga pegiat anti korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) diantaranya Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang memproduksi keripik zaro snack di Kota Palopo.

“Tentu ACC Sulawesi mendukung langkah Kejati Sulsel dalam pengusutan total kasus ini. Ini kan kasus yang sangat jelas,” ucap Abdul Muthalib, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Tarmizi memerintahkan tim bidang Intelijen Kejati Sulsel segera melakukan pengumpulkan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang memproduksi keripik zaro snack di Kota Palopo, Sulsel.

“Asintel (Asisten Intelijen) segera turunkan tim lakukan puldata dan pulbaket soal itu,” tegas Tarmizi kepada Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Imam Wijaya yang berada disampingnya saat ditemui usai menunaikan salat Jumat, 22 Maret 2019.

Tarmizi berharap tim dapat memaksimalkan puldata dan pulbaket terkait adanya dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack tersebut.

“Kita harap puldata dan pulbaket segera dirampungkan,” ucap Tarmizi.

Diketahui, Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack beberapa bulan ini tak lagi berproduksi. Penghentian produksi yang tiba-tiba membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Apalagi DPRD Kota Palopo sebelumnya telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda yang bersangkutan senilai Rp 14.249.477.000 yang bersumber dari APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2015.

Suntikan dana sebesar itu dicairkan bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD pokok tahun 2015. Kemudian berlanjut mendapat suntikan dana kembali dari APBD perubahan (APBD-P) sebesar Rp 1 miliar.

Lalu disusul penyertaan modal kembali dilakukan Pemkot Palopo untuk kegiatan pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp 8.745.477.000 serta untuk pembelian mesin produksi keripik zaro snack senilai Rp 2.504.000.000.

(Eka/Chaidir)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !