Baru Bebas, Spesialis Curanmor di Takalar Kembali Dibekuk

Ilustrasi (int)

Kedai-Berita.com, Takalar — Tim Reserse Mobil ( Resmob) Polisi resort (Polres) Takalar bersama unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi sektor (Polsek) Patallassang berhasil membekuk residivis pencurian motor, Kamis, (11/10/2018)

Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah Hatta, mengungkapkan penangkapan dilakukan sekira pukul 02.30 wita, setelah sebelumnya dilakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Bontoala.

“Dia dibekuk di rumahnya di kelurahan Kalabirang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar,” ujar Gani via pesan WhatsApp.

Pelaku tersebut kata Gani, bernama Nurfahdinar alias Rangka, umur 21 tahun, pelaku berprofesi sebagai tukang bentor.

“Satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna Merah Hitam dengan nomor plat, DD 5331 CQ berhasil diamankan,” ungkapnya

Diketahui, Nurfahdinar adalah residivis dengan kasus yang sama, dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan sekitar tiga bulan lalu. Saat ini pelaku berada di Mapolsek Patallassang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Said W/ Habib Rahdar)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !