Kedai-Berita.com, Makassar– Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kandang ayam di Kota Palopo oleh subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel tak ada progres alias sengaja dipetieskan.
Meski penyidikan kasus yang sebelumnya dikabarkan melibatkan putra mahkota Walikota Palopo, Farid Kasim Judas tersebut, sejak awal mendapat perhatian ketat dari berbagai lembaga penggiat anti korupsi di Sulsel. Salah satunya dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun menyayangkan sikap Polda Sulsel yang terkesan dalam beberapa penanganan kasus korupsi khususnya melibatkan publik figur selalu mandek.
“Sebenarnya bukan hanya kasus korupsi kandang ayam. Masih banyak kasus korupsi lainnya bernasib sama. Kasusnya digantung dan tidak jelas penanganannya,”kata Kadir kepada Kedai-Berita.com, Sabtu (25/8/2018).
Bahkan kata dia, semangat penanganan kasus korupsi di Polda Sulsel hanya ada pada awal penyelidikan hingga peningkatan kasus ke tahap penyidikan. Setelah itu mandek dan tak ada lagi kabar.
“Sikap demikian yang kami sayangkan. Sepertinya memang Polda tak komitmen dengan pemberantasan korupsi. Terlalu banyak kasus korupsi yang mau ditangani sendiri tapi ujung ujungnya tak ada yang berhasil dirampungkan ,”terangnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan hingga saat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam di Kota Palopo masih berjalan.
“Hanya saja memang butuh waktu untuk pendalaman untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya penyidik juga akan berkoordinasi dengan BPKP Sulsel untuk mengaudit adanya dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” singkat Dicky.
Khusus kasus kandang ayam yang telah menelan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo sebesar Rp 8 miliar tersebut, ditangani Polda Sulsel sejak tahun 2015. Namun hingga saat ini tak jelas perkembangannya.
Kasus diketahui sejak awal ditangani oleh Polres Palopo, kemudian diambil alih oleh Polda Sulsel dan hingga saat ini tak ada lagi perkembangan.
Proyek pengadaan kandang ayam sebanyak 1000 unit tersebut diduga fiktif. Sejumlah pejabat elit Pemkot Palopo pun dikabarkan banyak yang terlibat. Tak hanya itu, Farid Kasim Judas yang merupakan putra mahkota Palopo turut dikabarkan juga terlibat.
Kegiatan kandang ayam merupakan program Pemerintah Kota Palopo. Dimana tahap awal dilaksanakan di tahun 2014 yang tersebar di kelurahan Lebang 15 unit, kelurahan sampoddo 15 unit dan kelurahan mawa 10 unit. Sehingga total kandang yang sudah terisi sampai hari ini adalah 104 kandang.
Selanjutnya proyek berlanjut di tahun 2015. Dimana pihak Pemkot Palopo terus melakukan inovasi dengan harapan dapat berjalan sukses dalam pengadaan budidaya ayam kampung unggul bagi penerima manfaat bagi 35 rumah tangga calon penerima manfaat. yaitu kelurahan Purangi 15 KK, dan Kelurahan Sendana 20 KK.
Program 1000 kandang ayam yang dimulai pada APBD Perubahan TA 2014 telah dibangun 342 kandang. Kemudian APBD 2015 telah dibangun 658 Kandang sehingga totalnya 1000 unit.
Namun sejak awal tahun 2017 hingga saat ini, produksi ayam di Kota Palopo dinilai tidak produktif secara signifikan. Sehingga sejumlah anggata DPRD Palopo kala itu mempertanyakan sejauh mana hasil produksi pengadaan kadang ayam tersebut.
Harusnya melalui program itu, taraf ekonomi masyarakat Palopo utamanya sebagai penerima manfaat dapat meningkat. (Hakim/Said)