Makassar — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin, 24 November 2025.
Mereka menuntut Kejati Sulsel mempercepat penanganan dua kasus dugaan korupsi yang dinilai merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Ryyan Saputra itu berlangsung mulai pukul 16.25 Wita dan mempersoalkan lambannya proses hukum atas dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar serta dugaan korupsi pembangunan Pasar Lamataesso di Kabupaten Soppeng sebesar Rp23 miliar.
Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, menantang Kepala Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi proyek bibit nanas yang bernilai Rp60 miliar, Kedua mendesak Kejati Sulsel menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, ketiga meminta Bidang Pidsus memeriksa Penjabat Gubernur Sulsel dan mantan Bupati Barru periode itu yang diduga terlibat dalam program penanaman bibit nanas dan keempat menangkap serta memeriksa pejabat teras Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Barru dan mantan Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel masa itu.
Di sela-sela aksinya, massa sempat membakar ban bekas di depan gerbang kantor Kejati Sulsel. Kepulan asap hitam sempat menyelimuti area pintu masuk.
Tak lama kemudian, perwakilan massa diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus yang dipersoalkan mahasiswa masih berada pada tahap penyelidikan lanjutan.
“Jika hasil penyelidikan memenuhi unsur, kami tentu akan memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa GMPH Sul-Sel membubarkan diri.
Aksi ini menyoroti kembali dua kasus besar yang diduga merugikan keuangan negara. Mahasiswa menegaskan, penegak hukum tak boleh ragu menuntaskan kasus korupsi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Penegakan hukum harus adil, tegas, dan tidak pandang jabatan,” ujar seorang orator sebelum aksi ditutup. (Thamrin/Eka)