Kedai-Berita.com, Makassar– Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Abi, salah satu terlapor dalam kasus dugaan penyanderaan 4500 kilo liter minyak sawit.
“Ini kita jadwalkan periksa tambahan untuk Abi,” kata Kapolsek Tamalanrea, Makassar, Kompol HS Bahtiar via telepon, Kamis (31/5/2018).
Keterangan tambahan Abi, kata Bahtiar, dibutuhkan untuk perampungan tahap penyidikan kasus yang sementara ditangani. Karena sebelumnya, kata dia, hasil gelar perkara belum bulat.
“Pokoknya segera kita rampungkan. Insya Allah mendekat ini sudah ada penetapan tersangka. Kita akan hubungi nanti kalau sudah penetapan tersangka,” terang Bahtiar.
Feri dan Abi Potensi Jadi Tersangka
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi, Andi Amin Halim Tamatappi mengatakan dalam kasus tersebut sangat jelas dan cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sejak awal kan kronologisnya jelas serta didukung oleh keterangan saksi dan barang bukti sendiri yang saat ini masih berada di gudang milik terlapor, Feri,” ucap Amin.
Feri dalam hal ini menurut Amin, diduga kuat merupakan otak dibalik kejadian ini. Selain didukung oleh pengakuan terlapor lainnya, Abi yang sebelumnya mengaku disuruh oleh Feri. Juga korban sempat dibawa oleh Abi bertemu Feri di Kantornya setelah peristiwa penyanderaan minyak sawit korban berlangsung di gudang Feri.
“Justru kami heran kalau kasus ini lamban ditangani atau terkesan dibuat sukar padahal kerangka kasusnya jelas,” beber Amin.
Ia menduga jika penanganan kasus ini berjalan lamban, maka kuat indikasi ada intervensi besar di belakangnya.
“Ini tak boleh terjadi. Penyidik harus bebas dari intervensi semua pihak. Saya kira kasusnya sudah sangat jelas dan semua orang sudah tahu dimana keterlibatan Abi dan Feri di kasus ini. Keduanya harusnya berstatus tersangka,” ujar Amin.
Diketahui, kasus ini bermula pada Senin 2 April 2018 sekitar pukul 14.30 Wita. Dimana seorang pria bernama Abi mendatangi ruko penjualan minyak goreng korban, Dian dan memesan dengan jumlah banyak yakni 4500 Kilo Liter (Kl).
“Saat itu adik saya, Hanafi yang layani Abi, Tapi mendengar orderan jumlah besar, Hanafi serahkan ke saya. Dan selanjutnya saya yang melayani Abi,” ucap Dian.
Setelah terjadi kesepakatan harga, keduanya pun tukaran nomor kontak whatsapp dan selanjutnya menjalin komunikasi mengenai proses pengantaran minyak goreng berjumlah besar yang telah disepakati.
Dian mengaku tidak terlintas sedikit pun kecurigaan karena percaya dengan penampilan Abi. Sehingga ia memberanikan diri meminjam minyak goreng sawit ke pemilik minyak goreng sawit lainnya untuk memenuhi permintaan Abi.
“Pemilik minyak lainnya sempat ragu tak mau meminjamkan saya karena jumlahnya cukup besar. Namun saya yakinkan bahwa saya siap dengan resiko kalau terjadi apa-apa,” terang Dian.
Namun belakangan, ia tak menyangka jika ia menjadi korban penipuan skenario Abi. Minyak goreng dengan jumlah yang besar telah diambil oleh Abi namun ia tak kunjung menerima pembayaran atas minyaknya tersebut.
“Saya tidak sangka kalau akhirnya kondisi seperti ini, karena melihat penampilannya ketika turun dari mobil dengan gaya sporty, Abi foto jualan minyak goreng sawit saya,” ungkap Dian
Foto itu, Abi kirimkan ke bosnya yang bernama Feri dan beralasan untuk memastikan kualitas barangnya bagus sama dengan keinginan bosnya,” beber Dian menirukan perkataan Abi kala itu.
Tak hanya itu, kata Dian, Abi juga sempat menyatakan prinsip dasar penjual, harus perlakukan pembeli dengan baik karena mereka adalah raja.
“Sikap Abi ini yang membuat saya percaya dan yakin. Tapi ternyata saya tertipu,” tutur Dian.
Tepatnya Selasa 3 April 2018 pukul 03.30 wita, kala itu, Dian bersama sopirnya, Udin menuju pelabuhan untuk mengantri di tempat pengambilan minyak goreng. Setelah minyak telah ia pindahkan ke truk tangkinya, ia pun mengontak Abi untuk memastikan minyak diantar ke mana.
“Abi perintahkan anak buahnya, Salam untuk mengarahkan saya ke gudang Tallasa City Blok J3/01. Sampai di gudang itu, saya hubungi lagi Abi dan beritahu jika minyak pesanannya sudah ada di gudang dan saya minta pembayaran, tapi Abi berdalih uang itu ada pada Salam,” beber Dian.
Suasana menegangkan kala itu terjadi saat Dian menolak permintaan Salam. Dimana Salam memaksanya untuk segera membuka segel dan memindahkan minyak gorengnya ke truk tangki yang telah ia siapkan.
“Saya Tetapi tetap ngotot agar uang diberikan dulu sebelum minyak dipindahkan. Tapi dia tetap tak mau,” kata Dian.
Perdebatan pun berlangsung lama karena tak ada kesepakatan diantara keduanya. Selang dua jam, Abi tiba-tiba datang dengan membawa uang beberapa ikat di dalam sebuah tas hitam.
Ia lalu perlihatkan uang tersebut ke Dian dan mengatakan jangan ragu. Pindahkan saja minyaknya dulu lalu uang diserahkan.Namun setelah Dian membuka segel tangki lalu memindahkan minyak goreng ke truk tangki milik Abi sesuai yang tertera dalam faktur pesanan, Abi ternyata tak menepati janjinya.
“Ia hanya memperkenalkan dirinya sebagai legalnya pak Feri dan atas perintah bosnya itu, saya harus membayar uang sejumlah Rp 10 juta, untuk menebus minyak tersebut,” terang Dian sembari menyatakan dirinya ditipu.
Beberapa saat kemudian, anak buah Abi berjumlah tiga orang datang dengan mengendarai dua motor, sehingga Dian mengaku bertambah ketakutan.
“Saya sadari kondisi tidak menguntungkan, akan tetapi saya tetap tagih janji Abi agar memenuhi komitmennya,” terang Dian
Ia menegaskan kepada Abi bahwa minyak goreng sesuai faktur merupakan milik Usaha Dagang (UD) Terus Maju ndan tak ada hubungan dengan ibu Sri yang bermasalah dengannya.
Meski telah dijelaskan, Abi tetap ngotot, sesuai arahan bosnya, Feri, ia meminta Dian menghadap Feri ke kantornya Jalan Daeng Matoa 37 Makassar.
“Saya turuti permintaan Abi, dengan syarat harus jemput Hanafi, anak ibu Sri di Jalan Kapasa Raya, karena saya tidak tau persoalan apa antara Ibu Sri dengan bosnya Abi, Feri,” ucap Dian.
Setelah menjemput Hanafi, Dian lalu naik ke mobilnya Abi menuju kantornya Feri. Ia lalu diarahkan ke sebuah ruangan rapat yang berada dikantor tersebut.
Feri lalu muncul dan memperkenalkan Abi sebagai penesehat hukumnya yang sudah bekerja dengannya selama 11 tahun.
Dengan nada tinggi, Feri membentak Dian dan menyatakan jika dirinya masih beruntung karena hanya minyaknya yang ditahan. Beda dengan kejadian yang sama di Kabupaten Bulukumba, Feri mengaku tak hanya menahan minyak melainkan dengan mobil truk tangkinya sekalian.
“Jujur, hari itu perasaan takut muncul karena malu tidak penuhi janji kepada pemilik minyak, sehingga kejadian tersebut saya laporkan ke Polsek Tamalanrea dengan bukti LP Nomor: STPL/428/IV/2018/Reatabes Makassar/Sek Tamalanrea,” terang Dian sebelumnya. (Said/Hakim).