‘Penyelundupan’ Solar Subsidi di Wajo, Jaksa Didesak Beri Petunjuk Penyidik Dalami Peran Pemodal

Anggareksa, Peneliti ACC Sulawesi.

Lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel ramai-ramai mendesak Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Wajo segera memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Wajo agar melengkapi berkasnya dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan solar subsidi di Kabupaten Wajo.

“Termasuk pemodal kegiatan dugaan penyelundupan solar subsidi tersebut harus turut diseret,” ucap Anggareksa, Penggiat Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) dimintai tanggapannya via telepon, Sabtu (16/9/2023).

Ia turut mendesak Penyidik Polres Wajo agar tidak berhenti pada penyidikan terhadap peran sopir truk pengangkut dan kondekturnya saja.

Tetapi, kata Angga, juga harus mengusut aktor intelektual atau dengan kata lain orang yang menyuruh untuk menyelundupkan solar subsidi tersebut.

“Kita juga berharap Polda Sulsel mengawasi penanganan kasus ini atau paling tidak menggelar perkara khusus kasus ini agar semua menjadi transparan dan tidak terkesan tebang pilih dalam penetapan tersangka,” ujar Angga.

Sebelumnya diberitakan, Polres Wajo telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan solar subsidi. Dari keduanya, ada yang berperan sebagai sopir dan kondektur.

“Iya, sudah tahap I itu. Tersangkanya 2 orang, pembawa mobil dan kondekturnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan via pesan singkat, Selasa 12 September 2023.

Ia mengatakan selama proses penyidikan berlangsung sejumlah saksi telah diperiksa secara intensif, di antaranya ada saksi ahli dari Jakarta.

“Lengkapnya silahkan ke kantor nanti saya jelaskan. Kalau lewat hp saya tidak pernah kasih baket yang sudah sidik lewat hp,” tutur Theo sapaan akrab AKP Theodorus Echeal Setiyawan.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Vickariaz Tabriah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih sebatas menerima penyampaian penyidikan lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“SPDP,” singkat Vickariaz via pesan whatsapp sebelumnya.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Kasat Reskrim Polres Wajo mengenai berkas tersangka sudah tahap I, Vickariaz mengaku belum melihat berkas perkara kasus tersebut.

“Saya belum lihat berkasnya,” tutur Vickariaz sebelumnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat truk pengangkut solar subsidi yang diduga ingin diselundupkan ke Morowali tersebut terbalik saat melintas di Kabupaten Wajo tepatnya di Jalur Dua Jalan Andi Unru, kota Sengkang, Wajo.

Truk tersebut sedang mengangkut 350 jeriken solar subsidi yang didapatkan dari beberapa Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone. Tiap jeriken berisi 30 liter solar subsidi. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !