Kejaksaan Didesak Usut Bau Korupsi Proyek Kontainer Recover Makassar

Penampakan Kontainer Makassar Recover di Jalan Bete-Bete, Kecamatan Makassar yang berdiri di atas saluran drainase.

Sejumlah lembaga pegiat antikorupsi di Makassar diantaranya Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendesak Kejaksaan menyelidiki kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kontainer Recover Tahun Anggaran 2021.

Di mana, menurut lembaga binaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad itu menilai unsur dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kontainer Recover tersebut, sangat nampak.

Selain pengadaannya yang diduga tidak tepat sasaran dan menyalahi spek sebagaimana dalam RAB, juga sejak awal disinyalir kuat tidak melalui perencanaan yang matang.

Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mengatakan, dalam pengadaan barang/ jasa, diantaranya harus ada identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak serta melakukan serah terima.

“Nah kaitannya dengan pengadaan Kontainer Recover Kota Makassar saat itu yaitu dalam kondisi Covid-19, apakah hal tersebut dilakukan?. Kami duga seluruh tahapan di atas tidak dilalui sebelum akhirnya diputuskan untuk diadakan,” ucap Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Jumat (18/8/2023).

Ia menyebutkan, karena sejak awal perencanaan hingga pelaksanaannya diduga tidak tepat sasaran, maka hasilnya dapat dilihat bahwa terdapat banyak Kontainer Recover yang tersebar di beberapa kelurahan yang ada di Makassar tampak terbengkalai alias terpajang begitu saja, sementara anggaran yang dihabiskan dalam pelaksanaan pengadaannya lumayan sangat menguras APBD Kota Makassar TA 2021.

Kadir berharap pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Kontainer Recover oleh Kejaksaan nantinya, mendapat dukungan penuh dari pimpinan Kejaksaan di Sulsel dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dinilai sejak awal sangat komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami sangat yakin kasus ini bisa mendapatkan kepastian hukum segera jika ditangani Kejaksaan, tentunya dengan melihat keseriusan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi akhir-akhir ini yang begitu sangat maksimal dan kami sangat mengapresiasinya,” ujar Kadir.

“Kami tunggu respon Kejaksaan dalam mengusut kasus Kontainer Recover ini agar segera ada kepastian hukum,” Kadir menambahkan.

Diketahui, pengadaan 153 kontainer yang akan digunakan sebagai posko komando penanganan Covid-19 Makassar Recover itu, awal rencananya dijadikan sebagai pusat kesehatan dan screening Tuberkulosis (TB) paru–paru.

Proyek ini telah berjalan pada Agustus 2021 dengan menelan anggaran sekitar Rp15,3 milliar dengan asumsi anggaran sekitar Rp90 juta per kontainer. Nilai dari total anggaran proyek ini awalnya mendapat sorotan kalangan pegiat anti korupsi karena diduga terindikasi kemahalan harga atau mark-up.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Recover Centre oleh tiap Kelurahan, diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp100 juta.

Di mana terdiri dari pekerjaan persiapan yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp3.013.697,87, pekerjaan landasan kontainer sebesar Rp16.905.273,97 dan untuk pekerjaan kontainer sebesar Rp80.082.864,76. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !