Kampung Duri Paleteang, Kabupaten Pinrang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Namun kabarnya perkampungan ini nyaris tak pernah tersentuh aparat.
Salah seorang warga setempat yang minta identitasnya tak dipublis mengungkapkan, Kampung Duri Paleteang telah lama dikenal sebagai kampung peredaran narkoba. Perkampungan ini diduga dihuni banyak pengedar dan bandar.
“Sudah lama dikenal sarang narkoba di sana. Tapi herannya tidak pernah tersentuh petugas,” ujar seorang warga tersebut.
Warga lainnya di sekitar Kampung Duri Paleteang juga mengatakan sama. Perkampungan tersebut, kata dia, ada bandar bernama berinisial DRT. Namanya sudah dikenal luas. Hanya saja sampai sekarang ia belum tersentuh petugas.
DRT diduga mengendalikan peredaran narkoba di Kampung Duri Paleteang. Kabarnya, DRT memiliki jaringan hingga ke Kalimantan. Ia diduga terlibat langsung dalam memasok barang haram itu.
“Kalau yang nama DRT itu memang sudah terkenal. Semua orang tahu di sana kalau dia itu bandar di sana,” terang warga tersebut.
Warga berharap dengan pergantian Kapolres, peredaran narkoba di Kampung Duri Paleteang bisa segera diberantas. Seperti diketahui baru baru ini jabatan Kapolres Pinrang berganti.
AKBP Andiko Wicaksono yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Kepolisian Resort Kota Parepare resmi menggantikan AKBP Santiaji Kartasasmita. Masuknya Andiko diharapkan bisa memberi prioritas untuk memberangus peredaran narkoba di Pinrang.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolres yang baru agar memantau aktivitas di kampung Duri Paleteang. Kami khawatir kalau tidak ada tindakan dari aparat narkoba akan semakin merajalela di sana,” pinta salah seorang warga lainnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono dikonfirmasi mengaku sangat berterima kasih atas informasi menyangkut adanya dugaan peredaran narkoba di Kampung Duri Paleteang yang kabarnya sudah berlangsung lama dan tidak pernah ditindak.
Ia berjanji segera mendalami informasi yang masuk tersebut.
“Terimakasih informasinya, kami akan coba dalami,” singkat Andiko via pesan singkat whatsapp, Sabtu (5/8/2023). (Eka)