Pesan Kajati Sulsel di Hadapan JAM Datun

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono (kanan).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono di Baruga Adhyaksa Lantai 8 Kejati Sulsel, Selasa (20/6/2023).

Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu dirangkaikan dengan pelaksanaan supervisi teknis bidang Datun.

Kegiatan supervisi bidang Datun tersebut diikuti pejabat utama Kejati Sulawesi Selatan, yakni Wakil Kepala Kejati Sulsel, Zet Tadung Allo dan para asisten hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Selatan.

Selain itu para koordinator, para Kasi Datun, para Kepala Cabang Kejari se-Sulawesi Selatan dan para Jaksa Pengacara Negara juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring maupun virtual.

Leonard menyampaikan bahwa momen kegiatan Supervisi Teknis ini diharapkan menjadi momen penting bagi jajaran Datun.

Terkhususnya bagi Jaksa Pengacara Negara, tentunya ini untuk peningkatan tugas dan fungsi Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Menurut dia dengan diadakannya kegiatan supervisi teknis ini diharapkan dalam penanganan perkara dan permasalahan yang dihadapi, Datun dapat menyiapkan JPN yang berkualitas dan Profesional di daerah Sulawesi Selatan.

Sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum maupun terkait kemampuan penyusunan pendapat hukum (legal opinion).

Terlebih lagi Supervisi teknis ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi kejakasaan dapat berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami berharap melalaui supervisi teknis ini, dapat memberikan masukan dan arahan yang berharga dari bapak jam datun bagi tim Jaksa Pengacara Negara agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,”umbar Kajati.

Oleh Karenanya Leonard mengatakan semoga supervisi teknis ini dapat memberikan manfaat dan hasil yang positif bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran.

“Mohon kiranya JAM Datun berkenan dapat memberikan pengarahan dan sekaligus memberikan petunjuk pada supervisi teknis pada jajaran bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,”tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !