Kedai-Berita.com, Makassar- Terkait masalah Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), Selain Kota Makassar, dua Kabupaten terdekat yakni Maros dan Gowa juga masuk dalam bidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin membenarkan hal tersebut. Kata dia, kasus dugaan penyimpangan, pemanfaatan dan pengelolaan Fasum Fasos tak hanya terjadi di Kota Makassar. Tetapi hal yang sama juga terjadi di Kab. Gowa dan Kab. Maros.
“Dari laporan yang masuk ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan fasum fasos pada tahun 2010-2016 di dua Kabupaten terdekat dengan Kota Makassar. Tim sementara menyelidiki ini ,”terangnya, Rabu (27/9/2017).
Khusus untuk Kota Makassar sendiri, kata Salahuddin, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dari pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diantaranya Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Pemkot Makassar, Ahmad Kavrawi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar, Erwin Haiyya.
Ahmad Kavrawi diperiksa di ruang penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar Selasa 26 September 2017. Dia diperiksa dalam kapasitas untuk memberikan keterangan seputar Fasum Fasos yang ada di wilayah Pemkot Makassar.
“Dia kita panggil untuk memberikan keterangan, terkait fasum di Makassar,” kata Salahuddin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus fasum fasos yang sementara berproses.Hasil keterangan yang didapatkan dari Ahmad Kavrawi nantinya akan dijadikan untuk Pengumpulan Data (Puldat) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“hal yang sama juga kita lakukan terkait masalah fasum fasos Maros dan Gowa dimana kita akan agendakan memanggil beberapa pejabat Pemkab Maros dan Pemkab Gowa. Tapi nanti saja ikuti saja perkembangannya ,”jelas Salahuddin.
Kadis Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Ahmad Kafrawi mengaku dirinya menghadiri pemeriksaan di Kejati hanya untuk klarifikasi terkait adanya penggunaan Fasum dan Fasos milik Kota Makassar.
“Saya hanya dimintai klarifikasi dan data mengenai adanya dugaan penggunaan Fasum Fasos di Makassar, ” katanya.
Ia mengatakan sebelum dirinya dipanggil jaksa, terlebih dahulu memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Erwin Hayya.
“Pak Erwin lebih dulu dipanggil baru saya. Kami hanya dimintai klarifikasi dan diminta data-data mengenai adanya 491 Fasum Fasos yang disalahgunakan, ” sebutnya.(Kha)