Kejari Maros Melengkapi Berkas Kasus Outsourcing BPKA, Hitung Kerugian Negara Segera Dimulai

Kejari Maros.

Maros — Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak yang lebih menentukan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menyatakan bahwa berkas perkara tengah dirampungkan untuk diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pada hari Senin pekan ini seluruh kelengkapan berkas kita target sudah selesai, sehingga setelah itu dapat segera dimulai perhitungan kerugian negara,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, Jumat (19/9/2025).

Langkah ini menjadi titik penting setelah berbulan-bulan penyidikan intensif. Sejak Februari 2025, jaksa telah memeriksa sedikitnya 380 saksi, dari pejabat internal BPKA hingga pekerja outsourcing dan perusahaan penyedia jasa. Beberapa keterangan bahkan dihimpun di Jakarta, menandai luasnya lingkup dugaan penyimpangan yang sedang diusut.

Kasus ini berfokus pada anggaran outsourcing tahun 2022–2023 yang diduga sarat pelanggaran prosedur. Indikasi kerugian negara muncul dari praktik pengadaan yang tidak sesuai aturan, pelaksanaan kerja sama yang janggal, hingga pembayaran upah tenaga outsourcing yang tidak sebanding dengan kontrak.

Meski sorotan publik kian tajam, Kejari Maros menegaskan bahwa tahapan hukum harus ditempuh dengan hati-hati.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Akurasi lebih penting daripada kecepatan,” kata Sulfikar.

Dari sisi masyarakat sipil, desakan untuk mempercepat kepastian hukum juga menguat. Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai sinergi antarlembaga menjadi kunci.

“Kasus ini sudah cukup lama bergulir. Kami berharap Kejari Maros dan BPKP berkolaborasi penuh agar perhitungan kerugian negara segera rampung, sehingga penetapan tersangka tidak lagi berlarut,” ujarnya.

Belum ada nama tersangka yang diumumkan. Namun, dengan perhitungan kerugian negara segera dimulai, proses menuju penetapan tersangka semakin dekat. Penyidik menargetkan konstruksi perkara rampung sebelum akhir tahun, sembari membuka kemungkinan perluasan penyidikan apabila bukti baru ditemukan.

Bagi kalangan antikorupsi, perkembangan ini menjadi ujian keterbukaan aparat penegak hukum di daerah. Kecepatan tanpa mengabaikan akurasi diyakini akan memperkuat kepercayaan publik bahwa penyelesaian kasus korupsi bisa berjalan transparan dan efektif. (Thamrin/Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !