Dari Meja Kredit ke Layar Kripto, Analis Bank Jadi Tersangka Korupsi

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi merilis penetapan tersangka kasus korupsi pengurasan uang nasabah bank pemerintah.

Di balik meja analis kredit bank pemerintah, ALW menyimpan permainan berisiko. Bukan sekadar mengutak-atik berkas pinjaman, ia justru mengutak-atik dana nasabah. Ujung dari permainan itu, di mana sebagian uang mengalir ke pasar kripto, sebagian lagi untuk menutup utang pribadinya.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan ALW sebagai tersangka korupsi setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.

“ALW resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 90/P.4/Fd.2/09/2025 tertanggal 4 September 2025,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Kamis, 4 September 2025.

Modus ALW berlangsung lama, sejak Juni 2021 hingga awal Januari 2025. Selama menjadi analis di Cabang Parepare lalu Sengkang, ia memanfaatkan kewenangan dengan menarik dana dari rekening nasabah maupun rekening buku tambahan. Jumlah kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2,225 miliar.

“Perbuatan tersangka tidak hanya merugikan bank, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan,” ujar Soetarmi.

Usai pemeriksaan kesehatan, ALW digiring ke Rutan Makassar untuk ditahan 20 hari ke depan. Penahanan ini tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor Print-131/P.4.5/Fd.2/09/2025.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ALW dijerat pasal berlapis tindak pidana korupsi yakni Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor dengan pemberatan Pasal 64 KUHP.

Meski satu tersangka telah ditahan, penyidik masih membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat.

“Tim penyidik masih mendalami peran pihak lain,” kata Soetarmi. (Thamrin/Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !