Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “Menciptakan Lapas, Rutan, dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal.” Kegiatan ini berlangsung di halaman depan kantor Rutan dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri. Seluruh peserta apel turut mengikuti pembacaan deklarasi tersebut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.
Penandatanganan dilakukan secara berurutan oleh Staf Pelayanan Tahanan, Staf Pengamanan, Staf Pengelolaan, Regu Pengamanan I, III, dan IV, serta pejabat struktural. Prosesi ditutup oleh penandatanganan Kepala Rutan.
Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata tanggung jawab seluruh petugas terhadap diri sendiri, institusi, dan negara.
“Kegiatan hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab demi menciptakan pemasyarakatan yang berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar komitmen tersebut.
“Kita sudah berkomitmen perang terhadap narkoba dan HP ilegal. Jangan ada yang bermain-main. Saya akan menindak tegas pelanggar,” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata komitmen, Rutan Masamba juga memusnahkan barang bukti hasil razia berupa handphone, charger, dan kabel yang ditemukan di blok hunian. Barang-barang tersebut dihancurkan dan dibakar di hadapan peserta apel.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan rutan dan siap menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba serta pelanggaran disiplin.(*/Eka)