Kejaksaan Negeri Maros (Kejari Maros) terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi proyek layanan internet pada Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Maros Tahun 2021 hingga 2023.
Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar mengatakan sudah 35 orang saksi telah diperiksa dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
“Ada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maros, Camat dan beberapa Aparat Sipil Negara (ASN),” ucap Sulfikar via telepon, Jumat (11/10/2024).
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga tengah berencana mendekat ini berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel guna menghitung nilai kerugian negara dalam kegiatan yang tengah diusut tersebut.
“Rencana kami gandeng BPKP,” sebut Sulfikar.
Diketahui, proyek layanan internet yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Maros Tahun 2021 hingga 2023 kabarnya telah menelan anggaran sebesar Rp5,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros.(Thamrin/Eka)