Di pertengahan Tahun 2024 ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah meningkatkan empat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani ke tahap penyidikan.
Keempat kasus tersebut masing-masing dugaan korupsi pada pelaksanaan empat pekerjaan/ proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan oleh PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 s/d 2020, dugaan korupsi pada proyek pembangunan perpipaan air limbah Kota Makassar Zona Barat laut (Paket-C), dugaan korupsi penggunaan laba PT. Bank Sulselbar berupa pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019 serta dugaan korupsi penyalahgunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah di BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang Tahun 2022 s/d 2023.
“Semua perkara penyidikan baru Tahun 2024 yang saat ini ditangani Kejati Sulsel,” ucap Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi usai mengikuti kegiatan press rilis capaian Kejati Sulsel sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Senin (22/7/2024).
Sementara kasus dugaan korupsi yang merupakan perkara Direktif Presiden yang tengah diusut saat ini, kata Soetarmi, dugaan korupsi pada kegiatan pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu, dugaan korupsi pada kegiatan pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kabupaten Takalar Tahun 2021/2022.
“Semuanya perkara yang ada kaitannya dengan praktek mafia tanah,” terang Soetarmi. (Eka)